Empat Nama Bacalon Bupati Manokwari Daftar ke Perindo

Incumbent bacalon bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo saat daftar ke DPD Perindo Manokwari/Alberth


MANOKWARI-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manokwari selama tiga hari telah membuka pendaftaran kepada bakal calon (bacalon) kepala daerah bupati dan wakil bupati Manokwari periode 2020-2025. 

Semenjak pendaftaran dibuka pada tanggal 3, 4 dan 5 September sudah terdapat empat nama bacalon yang resmi mendaftar ke Perindo Manokwari yang dipimpin ketuai oleh DPD Perindo, Aloisius Siep. 

Bacalon bupati Manokwari Jhon Rumbruren saat mendaftar ke Perindo/Alberth

Bacalon kepala daerah yang datang mendaftar pertama pada 4 September adalah Sius Dowansiba dan Sirajudin atau naman kerennya adalah SISIR. 

Selanjutnya menyusul pada 5 September bacalon (incumbent) Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo atau biasa disapa PADI datang tepat pukul 11.30 wit. 

Kemudian pukul 15.30 wit datang juga bacalon Mozes Rudi Frans Timisela bersama tim partai Golkar, di antaranya kader senior seperti Dominggus Buinei, Norman Tambunan, Max Heanusa dan tim kerja.

Bacalon bupati Manokwari, Mozes Rudi Timisela saat mendaftar ke DPD partai Perindo Manokwari/Alberth

Kemudian menyusul lagi bacalon keempat yakni Jhon Rumbruren didampingi tim kerjanya untuk mendaftarkan diri ke Perindo.

Ketua DPD Perindo Manokwari, Aloisius Siep menyampaikan kehadapan masing-masing bakal calon yang mendaftar secara bertahap bahwa pendaftaran ini dibuka umum, maka siapapun dia bacalon silahkan datang mendaftar. 

Kata dia, nama-nama yang sudah resmi mendaftar akan diplenokan, tetapi sebelumnya tim akan memeriksa setiap dokumen bacalon sebelum diplenokan. 

Artinya kalau ada berkas yang kurang tim akan minta untuk diperbaiki masing-masing bacalon. Kemudian nanti setelah dinyatakan berkas bacalon lengkap, maka melalui internal partai akan di kirim ke DPP Perindo di Jakarta melalui DPW Perindo Papua Barat. 

"Siapapun bacalon yang mendapat rekomendasi akan dikembalikan kepada DPP sesuai hasil penilian, survei dari dokumen masing-masing bacalon, sebab kami DPD sifatnya hanya membuka pendaftaran sesuai mekanisme partai sehingga siapa pun nama yang direkomendasikan merupakan kewenangan DPP" tambah Aloisius Siep.*