Anggota DPRPB, Serahkan Bantuan 43 Ton Pupuk ke Petani Kabupaten Sorong

Anggota Komisi D DPR Papua Barat, Arifin, SE/Alberth

MANOKWARI-Anggota Komisi D DPR Papua Barat, Arifin, SE akan menyerahkan bantuan 43 ton lebih pupuk kepada petani lokal asli Papua dan petani transmigrasi di kabupaten Sorong, Papua Barat.

Dijelaskan Arifin bahwa pupuk tersebut merupakan aspirasi petani lokal asli Papua dan petani transmigrasi yang diperjuangkan pada tahun anggaran 2018 lalu, tetapi baru terjawab pada 2019 ini.

"Dalam waktu dekat ini akan diserahkan kepada kelompok petani di kabupaten Sorong untuk menjawab kebutuhan petani setempat" kata Arifin kepada wartaplus.com, Rabu (4/9).

Arifin menyarankan kepada pemprov Papua Barat untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentang ketahanan pangan di Papua Barat. 

"BUMD itu untuk mengantisipasi adanya persaingan bahan pangan dari luar ke Papua Barat, sebab kalau tidak diatasi dari sekarang, maka petani lokal Papua Barat akan kalah" kata dia.

Selain BUMD, ia juga sarankan pemprov menyusun sebuah regulasi untuk melindungi petani dalam hal ketahanan pangan. 

Katanya dia lagi bahwa silahkan dibuat grandesain BUMD agar mengkafer semua kabupaten, kota dalam hal ketahanan pangan daerah, sehingga Papua Barat tidak kalah dalam hal ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, kalau pemerintah provinsi Papua Barat tidak cepat atasi hal semacam ini, maka bahan pangan dari luar Papua Barat akan mendominasi pasaran dan petani lokal Papua Barat akan kalah. 

Dengan demikian dampaknya menimbulkan kecemburuan sosial antara petani lokal dan pedagang dipasaran. Dia memberikan contoh bahwa petani di kabupaten Pegaf menghasilkan tanaman pertanian seperti daun bawang, sayur wortel, kool dan sayur mayur lainnya. 

Hanya saja, lanjutnya terkadang mereka kesulitan untuk menjual keluar Papua Barat. Oleh karenanya, BUMD adalah solusi untuk menjawab masalah petani di Papua Barat.

"Misalnya kalau pemerintah gelontorkan bantuan dana kepada petani, namun tidak dibantu untuk menjual keluar dan tanpa dikontrol, maka yang rugi adalah petani, termasuk pemerintah.

Tambah dia, kalau harga pangan dari luar Papua Barat murah, sedangkan kalau petani mengikuti harga luar, sedangkan harga pakan mahal, maka persaingan harga pasaran tidak stabil. (Albert)