Polisi Amankan 45 Pendemo Berujung Ricuh di Timika

Ilustrasi pendemo Papua

JAYAPURA - Sebanyak 45 pengunjuk rasa diamankan pihak kepolisian atas tindakan pengrusakan serta kedapatan membawa bendera Bintang Kejora dan antribut KNPB (Komite Nasional Papua Barat) saat berunjuk rasa mengecam tindakan intimidasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang dilakukan sejumlah ormas dan aparat keamanan di Surabaya Jawa Timur

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto ketika dikonfirmasi, Kamis (22/8) menerangkan 45 pengunjuk rasa diamankan dari dua lokasi berbeda.

"Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. 15 orang diamankan usai mengancam pemilik bengkel karena menolak menjual ban bekas, sedangkan 30 orang lainnya diamankan paska aksi pengrusakan hotel Grand Mozza dan sejumlah kendaraan di sekitar Kantor DPRD Mimika," ungkapnya.

Agung menegaskan, 15 orang diamankan karena membawa atribut KNPB dan bintang kejora. Dia memastikan tidak ada bendera bintang kejora yang dikibarkan.  “Mereka masih menjalani pendataan dilanjutkan pemeriksaan, kalau terbukti melakukan pengrusakan maka akan kami prosos hukum,” tegasnya.

Diakuinya, sempat terjadi bentrokan kecil antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan hingga terpaksa dibubarkan menggunakan gas air mata. Tiga anggota Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu.

“Kita bubarkan massa yang terkosentrasi karena ada pelemparan batu kepada petugas yang ada di pintu masuk dan keluar DPRD Mimika.  Gedung DPRD Mimika dalam kondisi aman, namun beberapa`kendaraan Polres Mimika mengalami pecah pada kaca dan sedang dalam inventarisir,” paparnya.

Selain kendaraan, Agung membenarkan aksi pelemparan Hotel Grand Mozza Mimika yang terletak di samping Kantor DPRD Mimika. “Total mereka ada sekitar 4.000an massa, mereka berkosentrasi di bundaran Timika Indah,”  tuturnya.

Aspirasi Tolak Rasisme jadi Aspirasi Referendum

Agung pun menyesalkan tindakan pengunjuk rasa yang berubah anarkis. Sebab awalnya aspirasi mereka memprotes rasisme yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya, namun berubah menjadi aspirasi referendum.

“Aksi ini digelar di bundaran Kota Timika Indah dilanjutkan ke Kantor DPRD Mimika. Kami kawal sesuai permintaan mereka ke Kantor DPRD Mimika, namun aspirasi mereka berubah menjadi referendum disusul pelemparan batu,”  katanya.

Saat ini situasi Kota Timika dalam kondisi aman dan relatif kondusif.  Total 600 personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari 300 personel TNI dan 300 personel Polri diturunkan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

“Untuk Polri ada 200 Brimob BKO dari Polda Kalimantan Tengah dan Brimob Yon B, sedangkan 100 personel sisanya anggota Polres Mimika,”pungkasnya.**