Diduga Menyudutkan Pengusaha OAP dan Asosiasi, Kepala Bappeda Papua Barat Didemo

Pengusaha asli Papua dan Asosiasi OAP lakukan demo di halaman kantor Bappeda di Arfai kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Kamis (25/7)/Alberth

MANOKWARI- Pengusaha dan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari melakukan aksi demo di halaman kantor Bappeda Setda Provinsi Papua Barat, Kamis (25/7). Aksi demo itu bermula dari pernyataan kepala Bappeda yang dinilai menyudutkan pengusaha OAP. 

Adapun kata-kata yang dikeluarkan Kepala Bappeda Dance Sangkek seperti yang tertuang dispanduk yakni (1). Belum saatnya kamu orang asli Papua jadi pengusaha. (2). Saya tidak perlu asosiasi, saya hanya gunakan perorangan untuk dalam pendapatan pengusaha OAP. (3). Untuk verifikasi harus disertai dengan membawa kartu keluarga dan KTP. 



Demo yang dipimpin salah satu pengusaha asli Papua Jack Wanggai dan seluruh asosisasi di Manokwari ini, meminta dan menuntut serta mendesak agar ada penjelasan serta bertanggung jawab atas kata-kata yang telah dikeluarkan seorang Kepala Bappade Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek.

Padahal, kata Jack Wanggai, pengusaha OAP dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 Bab XVI Pasal 62 ayat 1-5. Kebijakan peraturan Presiden RI Nomor 17 tahun 2018 (Perpres 17 tahun 2018).

Mengacu pada aturan diatas para pendemo ini melaporkan tindakan Kepala Bappeda kepada Kejati Papua, Polda Papua Barat melalui aspirasi yang sudah ditulis ditandantangani  masing-masing asosiasi. 



Dari pantauan wartaplus.com, aksi berlangsung aman namun sayangnya Kepala Bappeda tidak menemui para pendemo sehingga membuat kemarahan kepada para pendemo.  Dan merekapun memblokade gedung Bappeda dengan tumbukan sertu pasir dan memalang pintu masuk.

Selain berorasi di halaman gedung Bappeda, juga pendemo ini datang menyampaikan aspirasi mereka kepada lembaga MRP Provinsi Papua Barat. Aksi itu dilakukan lantaran pembagian paket proyek  tidak berpihak kepada pengusaha asli Papua

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi Kepala Bappeda atau pihak Bappeda lantaran belum bisa ditemui. Bahkan perkataan Kepala Bappeda sudah viral melalui media sosial seperti grup WhatsApp hingga Facebook.*