Ketua KPUD Sesalkan Pernyataan Wali Kota Sorong

Wali kota sorong (tengah) didampingi ketua kpud (kiri) dan ketua bawaslu (kanan) saat jump media sebelum pemilu belum lama ini/Ola

SORONG-Ketua KPUD Kota Sorong, Robby Yumame didampingi Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie yang dijumpai di gudang KPU Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (13/6) menyesalkan pernyataan Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau yang menyalahkan penyelenggara Pemilu, hingga minimnya Orang Asli Papua (OAP) yang duduk di Lembaga Legislatif (DPRD).

Dikatakan oleh Robby bahwa sesuai amanat Undang - undang memberikan kewenangan penuh kepada KPUD dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu.

"Pelaksanaan pemilu dari tahapan, pemungutan suara hingga hari ini semua berjalan aman dan tertib. Partisipasi pemilih di Kota Sorong juga sangat tinggi, mencapai 82,55 persen diatas target nasional 72 persen. Hal ini menandakan bahwa kesadaran berpolitik masyarakat sangat baik," ujar Robby.

Menurut Robby, gagalnya sejumlah Caleg OAP di DPRD bukan tanggung jawab KPUD maupun Bawaslu, melainkan Partai Politik dan masyarakat pemilih.

"Keterwakilan OAP bukan tanggung jawab KPU atau Bawaslu tapi murni hasil pilihan rakyat. Kami tidak pernah menginterfensi atau mengajak masyarakat untuk memilih caleg tertentu,"tandasnya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pemilu serempak 2019 dan mengajak semua pihak untuk menghormati hasil Pemilu karena hasil tersebut adalah suara rakyat.

Sementara itu, pernyataan Wali Kota Sorong yang sebelumnya dimuat disejumlah media lokal di Sorong menjadi polemik dan buah bibir masyarakat.

Pasalnya, sebagai kepala daerah dan juga ketua Partai Politik, dirinya menganggap penyelenggara Pemilu gagal dalam memberikan kesempatan kepada OAP duduk di legislatif.

"Buktinya, dari 30 kursi di DPRD Kota hanya ada 4 orang asli Papua. Kalau bukan Orang asli Papua yang memperjuangkan hak hak orang Papua itu sendiri, siapa lagi yang mau perjuangkan. Semuanya itu karena regulasi dan kebijakan penyelenggara," ujar Wali Kota saat dikonfirmasi di kantor Wali Kota Sorong, Kamis (13/6).

Dirinya beralasan bahwa keberadaan OAP di legislatif sangat krusial karena banyak kebijakan daerah yang akan bersentuhan langsung dengan kearifan lokal daerah.