Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari Diperas Rp 60 Juta

Foto ilustrasi

MANOKWARI- Seorang wanita yang belum diketahui identitas melakukan pemerasan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan pemerasan uang sebesar Rp 60 juta itu, maka korban (Rustam Efendi) melaporkan kepada Polres Manokwari. 

Ketika dikonfirmasi Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi melalui Kasat Reskrim AKP Musa J. Pernama, Selasa (4/5) siang membenarkan kasus pemerasan tersebut. 

"Jadi kita menerima laporan polisi atas nama Rustam Efendi atas kasus pemerasan oleh oknum wanita,"kata Musa Pernama. 

Menurut Kasat Reskrim bahwa korban sudah mentransfer uang sebesar Rp 60 juta kepada wanita tersebut. Hanya saja, Musa belum menjelaskan secara detail dimana dan identitas wanita dimaksud.

Kata Musa, bukan kasus asusila tetapi kasus pemerasan. "Iya ada laporan polisi, tetapi bukan kasus asusila dan ini hanya kasus pemerasan,"katanya lagi.

Sementara korban yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada membuat laporan kasus pemerasan ke polisi.*