Kapolda Pimpin Pemusnahan Miras di Markas Polairud Sorong

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M. Si pimpin pemusnahan miras di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat/Humas

MANOKWARI- Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M. Si pimpin pemusnahan miras di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Senin (27/5) pukul 16.00 WIT.

Pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan periode bulan Januari hingga Maret  2019 dari berbagai merek yang ditangkap dengan berbagai modus.

"Terimakasih kepada jajaran Pol Air telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menyimak apa yang disampaikan direktur, saya lihat sudah banyak kemajuan semenjak berdiri 2014. Dalam umur 5 tahun pasti personil menyadari sudah banyak kemajuan," ucap Kapolda.

Kata Kapolda Nahak, wilayah perairan yang cukup luas dihadapkan dengan kemampuan Ditpolairud yang masih terbatas, hal yang paling penting adalah melakukan koordinasi dengan stake holder dengan instansi kemaritiman untuk mencapai hasil yang maksimal. 

Untuk diketahui bahwa miras sebanyak 936 botol minuman beralkohol jenis Bir dengan berbagai merek, 137 botol aqua ukuran 1500 ml miras jenis CT, 47 botol aqua ukuran 600ml miras jenis CT dimusnahkan langsung Kapolda bersama-sama tamu undangan dan personil Dit Pol Airud Polda Papua Barat.

Tegas Kapolda bahwa tentu dengan dimusnahkan miras tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas yang nantinya ditimbulkan bila miras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat.

Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krye menerangkan bahwa kegiatan itu turut dihadiri  Ketua Pengadilan Negeri  Sorong, Kejaksaan Negeri, Beacukai Sorong yang mewakili, Kepala Stasiun Karantina atau yang mewakili, Kepala  Kantor  Loka  pspl  sorong, KSOP atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat Kasat Polairud jajaran Polda Papua Barat, Personil Polairud Polda. *