Wakil Wali Kota Apresiasi Pencanangan Zona Integritas Kantor Imigrasi TPI Jayapura

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Hermansyah Siregar / Istimewa

JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jayapura. Diharapkan deklarasi ini berdampak positif dan membuat kinerja Kanim Jayapura menjadi lebih baik.

Rustan mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas akan membawa dampak positif dan membuat kinerja Kanim Jayapura menjadi lebih baik, inovatif dan cepat sehingga memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Jayapura.

“Ini patut dijadikan contoh, bahwa pemerintahan harus berinovasi, seperti yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura yang telah melakukan pencanangan zona integritas," ujar Rustan, Selasa (21/5).

Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan bentuk upaya dalam melakukan pencegahan dini dari permasalahan KKN, maka pihaknya sangat menyambut positif dalam rangka untuk menjaga integritas.

"Menjaga agar setiap Aparat Sipil Negara di setiap instansi itu bisa bersih, bebas korupsi termasuk menjaga jati dirinya lebih transparan dalm memberikan pelayanan," tekannya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Oliv Iwanggin mengatakan, WBK/WBBM merupakan suatu hal yang penting bagi sebuah negara dan institusi negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini luar biasa ada di Papua, Kanim Imigrasi menjadi role model, untuk instansi vertikal yang ada di Tanah Papua. Karena pelayanan one stop service, seluruh proses pelayanan dilakukan dalam satu tempat, maka ini perlu dipublikasikan untuk diketahui oleh masyarakat Papua," ujarnya.

Senada dengan Iwanggin, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Hermansyah Siregar mengatakan, untuk pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen bersama dari unsur pimpinan hingga staf untuk saling bahu membahu menjadi tim yang solid.

"Kita harus merubah budaya kerja dan mindset, sebagai ASN harus melayani warga masyarakat, agar mereka menjadi tuan kita," ungkap Siregar.

Ia mengatakan, hal tersebut perlu diperhatikan juga terkait lingkungan wilayah kerja yang cukup strategis, di mana pihaknya telah mendapat dukungan yang luar biasa dari isntansi lain, tidak hanya Ombudsman tetapi juga dari wakil walikota Jayapura.

Pelaksanaan acara ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembagunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Turut hadir melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diantaranya, Kapolresta, AKBP Gustav R Urbinas, Komandan Komando Distrik Militer 1701 Jayapura, Letkol. Inf. Johanis Parinusa, Perwakilan dari Kejari Jayapura, Perwakilan Pengadilan Negeri Jayapura, Karudenim Jayapura, dan seluruh Pejabat dan staf Jajaran Keimigrasin Kanwil Kemenkum HAM Papua dan Kanim Kelas I TPI Jayapura. *