IKP Papua Barat 3 Terendah Di Indonesia

Ketua Dewan Pers saat memberikan sambutan/Ola

SORONG-Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di wilayah Papua Barat berada di urutan tiga terbawah hal ini disampaikan ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada saat membuka sosialisasi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2018 di salah satu Hotel Kota Sorong Papua Barat Selasa (14/5).

Ditambahkan olehnya bahwa IKP dapat berpengaruh terhadap Indeks lainnya seperti IKP yang rendah berpengaruh terhadap Indeks Kebahagiaan dan demokrasi yang rendah juga. 

Dirinya pun berharap jurnalis di daerah terus meningkatkan kapasitas melalui berbagai pelatihan - pelatihan serta membuat karya jurnalistik untuk kepentingan publik.
Staf Ahli Bupati Tambrauw, Moses Woria dalam sambutannya memberikan dukungan kepada profesi dan kinerja Pers.

"Kemerdekaan pers adalah hak asasi dan semua orang wajib mendapatkan informasi. Pers hadir untuk kontrol yang baik kepada pemerintah. Bukan pemda alergi, tetapi informasi yang didapat harus benar dan objektif silahkan saja," ujarnya.

Anggota dewan pers Hendry Ch Bangun dalam pemaparan hasil survei IKP 2018 menuturkan indeks Kemerdekaan pers tahun 2018 yang diselenggarakan setiap tahun oleh dewan pers menghasilkan temuan bahwa independensi ruang redaksi terancam karena ketergantungannya secara ekonomi pada kelompok kuat seperti pemerintah daerah melalui APBD maupun pihak swasta.

Padahal menurut Henry melalui liputan yang dibuat bisa berperan memajukan ekonomi daerah dan pengembangan UMKM maupun potensi di daerah. Kemajuan perekonomian daerah pada gilirannya akan mempengaruhi kesehatan dan kemandirian perusahaan pers.
Acara sosialisasi IKP diselenggarakan dengan kegiatan diskusi publik yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, kalangan media, akademisi dan organisasi non pemerintah.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Dewan Pers dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) sebuah lembaga nirlaba yang bekerja untuk pengembangan profesionalisme media.

Direktur eksekutif PPMN, Eni Mulia menjelaskan Indeks Kemerdekaan pers menjadi alat yang sangat penting untuk mengevaluasi dan menganalisa tingkat profesionalisme media yang otomatis mendukung kualitas demokrasi ditiap provinsi.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kerjasama antara Pemda Kabupaten Tambrauw dengan Dewan Pers.*