Pleno KPU Provinsi Molor, Komisioner KPU Turun ke Maybrat dan Fakfak

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana/Albert

MANOKWARI- Pleno rekapitulasi perhitungan dan penetapan suara presiden dan legislatif tingkat KPU Provinsi Papua Barat ditunda pada Senin (13/5) hari ini, dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (14/5).

Alasan pleno KPU Papua Barat molor tertunda, lantaran KPU Kabupaten Maybrat dan Fakfak belum menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menanggapi pertanyaan wartawan, Minggu (12/5) malam usai pleno KPU Sorong Selatan, menjelaskan, sesuai informasi yang mereka peroleh menyebutkan kalau KPU Fakfak dan Maybrat sedang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) atas rekomendasi Bawaslu setempat.

Untuk memastikan KPU Fakfak dan Maybrat mempercepat rekapitulasi, kata Amus, mereka (KPU PB) akan turun langsung ke dua daerah tersebut untuk melakukan supervisi atas keterlambatan tersebut.

"Jadi berdasarkan jadwal pleno tingkat KPU Provinsi diselesaikan pada 12 Mei 2019, namun karena KPU Maybrat dan Fakfak belum selesaikan pleno, maka molor sampai sekarang. Sedangkan 11 daerah lainnya sudah selesai laksanakan pleno," jawab Atkana. *