Dinkes Papua Soroti Penggunaan Stem Cell Untuk Penyembuhan HIV

Kadinkes Papua, Drg Aloysius Giay saat memberikan keterangan pers terkait penggunaan terapi stem cell untuk penderita HIV Aids

JAYAPURA-Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyoroti penggunaan terapi Stem Cell bagi penderita HIV/ Aids di bumi Cenderawasih.Terapi ini mulai diperkenalkan oleh Dr.Jhon Manansang dan mulai digunakan oleh sejumlah penderita HIV/Aids ( ODHA) di kabupaten Jayapura

Menurut John ada penemuan paling mutakhir di abad 21 di dunia medis, yakni menggunakan stem cell (Purtier Placenta Stem Cell) atau Sel Punca, yang diyakini mampu menyembuhkan penyakit kanker dan kronis diantaranya HIV/AIDS 

Bahkan menurutnya, obat ARV yang dikonsumsi para ODHA hanya bersifat menolong mereka untuk dapat bertahan hidup sebagaimana orang sehat, namun tidak bisa menyembuhkan.

Menanggapi itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Drg. Aloysius Giay dalam keterangan pers di Jayapura,  Kamis (9/5) menegaskan, setiap obat maupun suplemen HIV/AIDS diluar ARV adalah ilegal.

"Kami dari dinas kesehatan dalam memberi obat ARV kepada penderita HIV/AIDS ini, ada standar yang dipenuhi mulai dari rekomendasi WHO lalu tiga peraturan Menkes mengenai penanganan HIV/AIDS," tegas Aloysius. “Sehingga obat diluar ARV itu kami katakan ilegal. Apalagi tidak punya ijin dari BBPOM,” tegasnya lagi

Terkait itu, dia mengimbau Balai Besar Penanganan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat agar segera mengambil langkah untuk menarik sejumlah obat maupun suplemen ilegal tersebut.

Kepala Bidang Penindakan BBPOM Jayapura, Buyung Apt memastikan suplemen yang diklaim mampu menyembuhkan HIV/AIDS, seperti Purtier Plasenta sampai saat ini belum terdaftar di lembaga tersebut.

“Kalau yang terdaftar di kami itu obat dengan tulisan purtier. Sementara portier plasenta ini masih dalam bentuk suplemen dan tak terdaftar. Sehingga bagaimana sikap kami dan langkah kedepan, kami akan koordinasikan dulu dengan dinas kesehtaan provinsi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selanjutnya, baru kami ambil langkah. Tapi yang jelas produk tidak terdaftar harus kami tarik,” jelasnya

Micro Chip

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Jayapura menilai,  sikap kontroversial dr Manangsang juga pernah pula dilakukan beberapa waktu lalu kala mendorong pemerintah provinsi melakukan pemasangan mikrochip bagi penderita HIV/AIDS di  bumi cenderawasih.

Beruntungnya ide “gila” itu berhasil dilawan dan tak berhasil diterapkan. Sehingga bila ada pihak yang merasa dirugikan berkenaan dengan penyataan atau penggunaan stem cell, diimbau untuk melapor ke IDI setempat.

“Tentunya kami di Kota Jayapura akan berkoordinasi dengan IDI Kabupaten Jayapura yang menjadi tempat domisili bersangkutan. Tapi sekali lagi minimal harus pengaduan yang menyatakan ada pelanggaran kode etik”.

“Sehingga IDI bisa cabut izin prakteknya. Tapi pasti harus ada aduan dulu, kita investigasi lalu jika bersalah kita cabut,” tegasnya.

Pegiat HIV Jayapura, Robert Sihombing mempertimbangkan untuk membuat aduan terkait dengan pernyataan dr. John Manangsang yang mendorong penggunaan stem cell.

“Bahkan dari data kami sudah ada 15 orang yang lebih dominan ada di Kabupaten Jayapura menggunakan stem cell. Dilain pihak, pada dua hari lalu kami didalam whatsapp grup mengalami kedukaan karena salah satu pasien HIV dinyatakan meninggal akibat meninggalkan ARV dan menggunakan stem cell”.

“Isu ini sudah menjadi fakta dan beredar di media sosial terus kemudian kita harap bisa segera di investigasi oleh pihak terkait. Makany, komunitas kami juga kalau memang disebut oleh IDI harus ada aduan supaya mereka bertindak, maka kita pertimbangkan buat sebuah laporan,” ucapnya.

Tanggapan KPA

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Program dan Monitoring Evaluasi KPA Papua dr. Anthon Mote memastikan, sikap serupa Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua, Yan Matuan, yang mendorong penggunaan stem cell bagi penderita HIV, dinilai sebagai keputusan pribadi.

“Sebab jujur saya katakan belum ada rapat atau kesepakatan secara tertulis bersama anggota lainnya, yang mendorong penggunaan stem cell ini”.

“Dalam hal ini, Ketua Harian KPA Papua saya pikir dia salah menangkap. Apalagi yang bersangkutan masih seorang awam. Makanya saya secara pribadi persalahankan mereka yang menyampaikan kepada ketua harian. Sebab kalau ada pihak lain mau sampaikan sesuatu, termasuk mendorong penggunaan stem cell, maka secara profesional ahrus prasentasekan kepada seluruh anggota KPA,” harapnya.