Bupati Hingga Kepala Kampung di Papua Terindikasi Lakukan Intervensi Penyelenggara Pemilu

Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmorang/Andi Riri

JAYAPURA - Sejumlah Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan jajaran dibawahnya (Kepala Distrik dan Kepala Kampung) di Papua terindikasi melakukan intervensi terhadap Penyeleggara Pemilu.

Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmorang kepada pers di Jayapura, Kamis (2/5) mengaku, telah menerima laporan dari Bawaslu Kabupaten terkait hal itu. Diakuinya, para kepala daerah tersebut tidak hanya melakukan intervensi terhadap penyelenggara, tapi juga melakukan mobilisasi massa yang mana tujuan dari semua itu adalah untuk memenangkan salah satu calon baik di Pilpres maupun Pileg (termasuk memenangkan parpol).

"Yang kami terima laporan dari jajaran ada intervensi kepala kampung, kepala distrik, kemudian bupati juga ada. Menurut laporan yang kita terima bupati yang intervensi, ada tiga sampai empat kabupaten," ungkap Amandus

Terkait intervensi tersebut, kata Amandus, pihaknya masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan mereka yang terindikasi akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi 

"Kalau yang bersangkutan terkait dengan partai politik, intervensinya pasti ada kaitannya dengan itu. Intervensi merata, mulai dari tingkat PPD sampai kabupaten," jelasnya

Membenarkan

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay membenarkan bila ada laporan dari masyarakat yang menyebut ada kepala daerah melakukan intervensi kepada pihak penyelenggara.

Guna meminimalisir hal tersebut, kata Theo, pihaknya bahkan telah berulang kali mengimbau KPUD kabupaten agar segera membawa hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ke Kota Jayapura untuk segera diplenokan di tingkat povinsi.

"Kita takut jangan sampai pleno ditingkat kabupaten sudah selesai yang harusnya langsung dibawa ketingkat provinsi . Tapi kemudian KPUD setelah selesai dan satu hingga dua hari tidak kesini, ini kita takutkan akan terjadi itu (intervensi dari kepala daerah)," katanya.

"Itu sudah berkali-kali kita imbau. Misalnya tadi malam (1/05/2019), Dogiyai sudah selesai, hari ini dalam perjalanan menuju Nabire dan besok pagi (3/5)baru tiba di Jayapura. Maunya KPU provinsi, begitu selesai langsung bergeser ke Nabire dan pagi ini tiba di Jayapura," lanjutnya mencontohkan

Ditegaskannya, dalam melakukan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, semua pihak harus mendukung independensi KPU, termasuk juga kepala daerah. "Kalau Bawaslu menemukan ini sebagai temuan, pastinya kita dukung," akunya.

Disinggung apakah intervensi tersebut merupakan bagian dari tuntutan timbal balik dari pemda terhadap penyelenggara terkait dana hibah? Theo enggan menjawabnya. "Saya tidak bisa jawab itu," katanya.