KDRT Dipicu Miras, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Jenazah korban saat di evakuasi dari rumahnya/Istimewa

JAYAPURA – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dipicu oleh minuman keras (miras) kembali terjadi di wilayah hukum Kota Jayapura. Kali ini seorang wanita bernama Agu Haluk akhirnya meregang nyawa, setelah dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial PW (43). Peristiwa ini terjadi dirumah mereka kawasan APO Bukit Barisan,kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (23/4) malam.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penganiayaan berawal ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut, dimana seketika itu pelaku langsung melemparkan pisau ke arah korban hingga tertancap di bagian tangan sebelah kanan.

“Usai melemparkan pisau korban langsung pergi meninggalkan korban. Dugaan korban meninggal lantaran kehabisan darah,” jelas Jahja soal kronologis kejadian, Rabu (24/4) siang.

Kata Jahja, hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Jayapura Kota.

“Pelaku masih dalam pengejaran, belum diketahui keberadaanya mengingat usai melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya lagi

Dia menambahkan,menurut keterangan saksi ketika melakukan aksi penganiayaan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Ketika terjadi pertengkaran antara keduanya, menurut keterangan saksi, pelaku dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menghimbau  kepada pelaku agar menyerahkan diri pada kesempatan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepada keluarga korban agar tidak melakukan upaya pembalasan hingga memicu permasalahan baru dan percayakan penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.