Masa Tanggap Darurat Dicabut, Pencarian Korban Hilang Dihentikan

Tampak sejumlah rumah warga yang diterjang banjir bandang pada Sabtu dua pekan lalu/Andy

SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi mencabut status tanggap darurat bencana yang telah ditetapkan sejak pekan lalu.

Dengan berakhirnya status tanggap darurat bencana ini, maka mulai Sabtu pagi ini beralih ke masa transisi darurat yang akan berlangsung selama 3 bulan ke depan terhitung dari 30 Maret hingga 27 Juni 2019.

"Untuk status tanggap darurat yang kita tetapkan sejak tanggal 17 Maret lalu hari ini adalah hari terakhir. Besok (hari ini) kita akan mulai dengan status yang baru yakni masa transisi darurat," kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat memberikan keterangan pers di Media Center Posko Induk Gunung Merah Sentani, Jumat (29/3) petang.

Menurut bupati, dalam masa transisi darurat ini pemerintah akan fokus pada pendataan infrastruktur yang rusak berat untuk dibangun hunian sementara bagi para pengungsi.

"Pada masa transisi ini para pengungsi adalah mereka yang benar-benar rumahnya sudah rusak berat atau terbawa banjir, sementara yang rumahnya masih ada dan hanya kemasukan banjir bisa dibersihkan dan kembali. Jadi dalam masa ini kita benar-benar fokus pada korban yang kehilangan tempat tinggal," ujarnya.

"Selain itu, tim kita mulai mendata semua kerusakan Infrastruktur baik yang ringan maupun berat dan kita akan membangun hunian sementara bagi para korban. Karena mereka yang dipengungsian ini kalau lebih dari 14 hari, pasti rasa jenuh dan tidak bisa bertahan," ucap Bupati.

Sementara bagi korban yang berada di perumahan, Bupati menyampaikan bahwa penanganannya akan berbeda dari pengungsi pada umumnya karena perumahan tersebut masih dalam tahap kontrak/kredit.

"Kita akan bahas dengan pihak pengembang karena masih dalam tanggungjawab mereka bersama perbankan. Dan kita akan pertemuan khusus dengan mereka, tetapi yang diluar dari itu akan ada langkah-langkah konkrit untuk hunian sementara, sehingga semua yang masih ada di sekolah-sekolah bisa dpindahkan ke hunian sementara itu. Walaupun itu tidak seperti rumah sendiri, tapi paling tidak layak untuk dihuni," terangnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa dalam masa transisi ini pencarian orang hilang tidak dilanjutkan lagi.

"Menurut Basarnas pencarian orang hilang itu 7 hari +3 (10 hari) setelah itu dihentikan. Nah sekarang kita sudah 14 hari, jadi dalam peralihan transisi ini sudah tidak ada (pencarian) lagi," bebernya.

sementara bagi pengungsi yang berada di pinggiran Danau Sentani, bupati mengatakan bahwa mereka lebih mandiri, karena mereka hanya meminta bahan bangunan untuk membangun secara mandiri.

"Kita sudah kumpulkan para Kepala Kampung dan Ondoafi, kita diskusikan bagaimana pembangunan hunian sementara di kampung, dan mereka tadi sampaikan bahwa hanya minta bahan bangunan untuk dikerjakan sendiri. Jadi ini yang kita akan upayakan untuk berikan kepada mereka," jelas Bupati Jayapura Mathius Awoitauw. *