Rawan Konflik, Kabupaten di Pegunungan Papua Usulkan Penerimaan CPNS Ditunda Selesai Pemilu

Para Sekda dari 29 kabupaten/kota di Papua mengikuti rapat bersama pemerintah provinsi Papua bahas jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS 2018/Andi Riri

JAYAPURA - Sejumlah Kabupaten di Papua mengusulkan agar Penerimaan Formasi CPNS 2018 ditunda hingga selesai Pemilu 2019.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Puncak dan sejumlah Sekda dari 29 Kabupaten/Kota dalam Rapat bersama pemerintah Provinsi, berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Jumat (8/3). Dalam rapat ini dihadiri Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mewakili Gubernur Papua, perwakilan BKN dan Kemenpan, serta Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda.

Wakil Bupati Kabupaten Puncak, Pelinus Ballinal mengusulkan, agar penerimaan Formasi CPNS 2018 digelar usai pemilu legislatif dan pemilu presiden, 17 April 2019 mendatang.

"Kami minta penerimaan dibuka pada Mei setelah pemilu. Karena daerah kami ini daerah rawan konflik pemilu. Sehingga dikhawatirkan pemilu yang agenda nasional akan terganggu jika digelar bersamaan waktunya dengan pemilu," usul Pellinus.

Dia menegaskan, kabupaten siap menyelenggarakan penerimaan CPNS. Terkait kuota yang telah ditetapkan 80 persen OAP (Orang Asli Papua) dan 20 persen non OAP, Pelinus menegaskan untuk daerahnya, 20 persen non OAP yang akan diterima hanyalah tenaga kesehatan dan guru.

"Karena kuota masing masing kabupaten sudah dibagi, maka untuk kabupaten Puncak kami tidak menerima pendaftar (OAP) dari kabupaten lain sebab kami prioritaskan untuk putra asli kabupaten Puncak," tegas Pelinus yang juga menjaba sebagai Ketua Panitia penerimaan CPNS 2018 di kabupaten Puncak.

Usulan tunda juga disampaikan Sekda Kabupaten Paniai, Amaties Tatobo. Kata dia, para bupati di wilayah adat Meepago (kabupaten Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya dan Mimika) telah menyepakati agar penerimaan CPNS dilaksanakan usai Pemilu yakni di bulan Mei.

"Kawasan Meepago para Bupati telah bertemu dan sepakat untuk melaksanakan (pendaftaran) bulan Mei. Untuk usulan ini nanti surat laporan dibuat resmi oleh pimpinan Bupati wilayaah Meepago yakni Bupati Nabire, Izaias Douw kepada pemerintah Provinsi dan KemenpanRB," ungkap Amaties.

Hal senada juga disampaikan Plt. Sekda Puncak Jaya, Tumiran. "Kami usulkan selesai Pilpres dan Pileg, karena dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan agenda nasional ini. Apalagi Puncak Jaya, salah satu kabupaten di pegunungan yang sangat rawan terjadi konflik horisontal, termasuk konflik pemilu," usulnya.

Jadwal Pelaksanaan

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengatakan, rapat ini digelar untuk memutuskan jadwal pelaksanaan kapan akan dimulai.

"Sekda yang tahu perkembangan daerahnya masing masing. Sehingga rapat ini penting, apalagi jangan sampai penerimaan akan mengganggu pelaksanaan pileg dan pilpres. Jadi ada mekanisme tahapan yang kita tentukan sesuai dengan kondisi masing masing kabupaten kota," kata Elysa.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait penerimaan 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP.

"20 persen non OAP ini juga perlu dibahas, bagaimana misalnya tidak mencukupi kuota yang telah ditentukan. Kira kira apakah formasinya (kuota) tetap atau kita kembalikan ke pusat, ini juga yang perlu dibahas,"jelasnya

"Kami berharap penerimaan ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan tetapi dapat memberikan nuansa, semangat khususnya masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalan penerimaan CPNS formasi 2018," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penerimaan CPNS formasi 2018 di Papua mengalami ketertundaan setelah adanya tuntutan dari masyarakat Papua agar pelaksanaan tes di lakukan secara offline dan harus mengakomodir OAP. Tuntutan ini langsung disampaikan oleh Gubernur bersama para Bupati Walikota ke Presiden Jokowi di Istana Bogor, November 2018 lalu. Meski MenpanRB tidak merespon terkait mekanisme pelaksanaan dimana tetap dilakukan secara online, namun ada kebijakan soal kuota yakni dari total 6.600 yang akan diterima presentasenta 80 persen OAP dan 20 persen non OAP

Mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh KemenpanRB, pendaftaran telah dibuka sejak Senin (4/3) lalu untuk kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat, lalu untuk tingkat Provinsi yakni Selasa (5/3). Sayangnya, pembukaan pendaftaran kembali ditunda hingga kini.