Delapan Daerah yang Belum Miliki Komisioner KPU Berpotensi Konflik

Tampak warga saat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2018 lalu/Andy

JAYAPURA - Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin, menyebutkan bahwa 8 daerah yang belum memiliki komisioner KPU masuk dalam daerah rawan konflik dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Untuk itu, Kapolda berharap agar komisioner KPU di 8 kabupaten tersebut segera dilantik untuk melaksanakan pemilihan Presiden dan Legislatif 2019.

“Delapan daerah ini juga rawan, karena tidak tidak ada yang menyelenggarakan Pemilu di 8 kabupaten ini. Untuk itu, kami berharap agar komisionernya segera dilantik sebab tidak mungkin komisioner KPU Provinsi bisa melaksanakan Pemilu di 8 kabupaten ini karena sulitnya transportasi, sulitnya distribusi logistik karena distrik-distriknya berjauhan,” kata Kapolda kepada pers di Kota Jayapura.

Selain itu, hal yang perlu diantisipasi adalah daerah yang menggunakan sitem noken, karena jika distribusi logistik Pemilu tidak berjalan maksimal, maka akan memicu gesekan antar pendukung.

“KPU juga harus mengantisipasi daerah yang menggunakan sistem noken, karena bisa memicu konflik. Jangankan antar partai, antar caleg dalam satu partai pun bisa memicu terjadinya konflik, sehingga harus diantisipasi,” ujarnya.

Meski demikian, kata Kapolda, pihaknya akan terus memberikan bantuan kepada KPU Provinsi apabila ada masalah yang dihadapi di lapangan.

“Kita tetap akan mendukung KPU untuk menghadapi masalah-masalah dalam hal pemilihan presiden dan pemilihan legislatif  2019 ini,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk dari KPU pusat untuk melakukan fit and proper test, sehingga 8 KPU tersebut masih ditangani oleh KPU Provinsi.

“Jadi ada 4 kabupaten yang KPU-nya digugat ke PTUN Jayapura dan banding ke PTUN Makassar, jadi kami masih menunggu hasilnya,” ujar Theodorus Kossay.

Theodorus Kossay optimis bahwa sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, komisioner KPU dari 8 kabupaten ini sudah dilantik.

“Kita akan melaksanakan tahapan rekrutmen ini selama bulan Maret dan optimis sebelum Pemilu 17 April, komisioner di 8 kabupaten ini sudah dilantik untuk melaksanakan Pemilu,” terangnya.

Delapan kabupaten yang belum memiliki komisioner KPU di antaranya Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Paniai, Boven Digoel, Waropen, Jayawijaya, dan Kota Jayapura. *