Polisi Ciduk Dua Wanita Spesialis Copet di Kota Jayapura

Dua pelaku copet saat diamankan/Humas

JAYAPURA – Tim Delta Polres Jayapura kota berhasil membekuk dua dari tiga pelaku wanita spesialis copet yang sering beroperasi di seputaran Pertokoan di Kota Jayapura, Kamis (21/2) sore.

NS (33) juga residivis dalam kasus yang sama, ditangkap saat sedang berada di Jalan Apera. Dari hasil pengembangan, Tim Delta berhasil menangkap EM (22) di kosannya yang berada di Apo Pantai. Sementara satu pelaku lainnya yakni L masih dalam pengejaran.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menuturkan, penangkapan dua dari tiga orang pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/121/II/2019/Papua/Res Jpr Kota tanggal 08 Februari 2019 tentang Pencurian dan bukti CCTV dari lokasi kejadian.

“Setelah dikembangkan dua orang berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Untuk tiga pelaku spesialis copet ini merupakan para wanita,” ungkap Jahja, Jumat (22/2) pagi.

 Ia menerangkan, satu dari dua pelaku yang melarikan diri sampai saat ini masih dalam pengejaran, mengingat saat dilakukan penggeledahan di rumah kos milik pelaku L didapati narkoba jenis ganja.

“Pelaku L terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri, sementara dari hasil penggeledahan didapati ganja kering siap edar yang dikemas didalam plastik berukuran besar hingga sedang yang diduga akan diedarkan,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, dalam kasus pencurian (copet) ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dimana NS (33) berperan sebagai eksekutor, EM mengawasi situasi di sekitar sedangkan L berperan untuk mengalihkan korban.

“Mereka sering beroperasi di seputaran pertokoan Jayapura bahkan sampai ke pertokoan di Abepura. Untuk hasil dari kejahatan dibagi rata. Selain itu juga NS merupakan pimpinan dari dua pelaku lainnya,” jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan hingga saat ini dua pelaku NS dan ME telah berada di balik jeriji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, sedangkan pelaku L hingga kini masih dalam pencarian. *