Nama Jembatan Holtekamp Masih Dirahasiakan, Masalah Hak Ulayat Belum Tuntas

Gubernur Papua, Lukas Enembe saat diwawancarai pers di sela sela peninjauan progres jembatan holtekamp, Sabtu (1

JAYAPURA - Meski pembangunan jembatan Hamadi - Holtekamp telah rampung pengerjaannya. Namun masih menyisakan sejumlah persoalan antara pemerintah provinsi papua dan pemerintah kota Jayapura, diantaranya perdebatan soal nama jembatan dan juga masalah hak ulayat yang diklaim masyarakat setempat belum terselesaikan seluruhnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan jika persoalan nama jembatan telah dibahas oleh fraksi di DPR Papua, namun masih dirahasiakan.

""Ada perubahan nama untuk jembatan ini, DPR Papua sudah tetapkan tapi kami belum tahu, yang jelas akan ada perubahan," ungkap Gubernur Lukas saat melakukan peninjauan progres pembangunan jembatan dan pemasangan lampu, Sabtu (16/2/2019) petang.

Seperti diketahui sebelumnya sempat muncul beberapa nama jembatan seperti 'jembatan Papua Bangkit' (seperti visi misi Gubernur Lukas Enembe - Klemen Tinal), 'jembatan Jokowi' (karena merupakan salah satu maha karya Presiden Jokowi bidang infrastruktur di Papua) lalu "jembatan Soekarnopura' yang merupakan nama pemberian pemerintah kota Jayapura.

Masih Digodok

Berbeda dengan Gubernur, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengklaim untuk nama jembatan Holtekamp sementara digodok.

"Fraksi akan mengusulkan, kita akan memutuskan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait nama jembatan dan stadion. Kami harapkan sudah bisa diputuskan dalam waktu dekat," katanya.

Pun dengan namanya, Yunus enggan memberitahukan

"Masih rahasia, nanti setelah diputuskan akan di umumkan oleh Gubernur,"terangnya.

Lalu terkait lampu jembatan, Gubernur menegaskan akan diubah total mengingat yang dipasang saat ini tidak sesuai rancangan awal.

"Lampu yang dipasang harus terlihat bergelombang dan warna-warni, nanti tim provinsi dan PU akan tinjau ke pabrik lampu di Korea Selatan, kemudian memasang lampu yang lebih bagus lagi," tegasnya.

Hak Ulayat

Sementara itu menyoal masih adanya aksi  pemalangan terkait pembayaran ganti rugi masyarakat pemilik hak ulayat, Gubernur Lukas mengaku hal itu bisa saja diselesaikan oleh pemerintah provinsi, namun dengan perjanjian seluruh pajak akan diambil alih provinsi. 

"Kalau pemerintah kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah ulayat, jangan urus pajak ini. Tapi kalau nantinya jembatan ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayat ini," ujarnya

Menurut dia, tugas pemerintah untuk mendukung pembangunan jembatan sudah selesai dengan menggunakan dana APBD, sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah Holtekamp itu dari APBN. 

"Meskipun menggunakan dana APBD dan APBN, yang mengerjakan tetap perusahaan PP. Mudah-mudahan pekerjaan sisa bisa selesai sehingga Maret ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua bisa meresmikannya," harapnya. 

Untuk itu, Gubernur Lukas Enembe meminta PT PP (Persero) untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa dan melengkapi apa yang sekiranya masih kurang, agar keberadaan jembatan ini bisa segera diresmikan dan difungsikan.