Pejabat Papua Keluhkan Penyelidikan

Pemerintah Daerah tidak Perlu Khawatir Kehadiran KPK Selama Tidak Korupsi

Foto Ilustrasi

JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab klaim Pemprov Papua adanya kekhawatiran penangkapan pejabat terkait penyelidikan kasus berujung penganiayaan dua petugas KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Dikutip dari Tirto.id Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, penindakan hanya menyasar pejabat korup. KPK meminta pemerintah daerah tidak perlu khawatir dengan kehadiran KPK selama tidak korupsi.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya. Kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan tidak melakukan tindak pidana korupsi semestinya tidak perlu khawatir karena KPK pasti hanya memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi,"kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/2).

Terkait penyelidikan petugas KPK di Hotel Borobudur Jakarta, pejabat Pemprov Papua bereaksi. Menurut Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, penyelidikan KPK membuatnya khawatir ditangkap.

Sementara itu dari rilis yang diterima wartaplus.com, Senin (4/2) malam Pemerintah Provinsi Papua merasa terintimidasi oleh sikap KPK yang memata matai setiap pergerakan dari pejabat baik eksekutif dan legislatif Papua saat bekerja. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang papua untuk berusaha taat asas dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.

Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Gilber Yakwart mengatakan, pengintaian yang dilakukan dua penyelidik KPK terhadap rombongan Gubernur Papua yang tengah menggelar pertemuan di hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2) malam sungguh sangat  mencederai Hati pemerintah dan DPR Papua. Yang selama ini telah menseriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama 4 tahun di Provinsi Papua tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua.  Dimana atas rekomendasi KPK telah dibangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perijinan, e-lapor.

Ketidakpercayaan

Pemerintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang dimiliki diatas kekurangan dan kelemahan kami orang papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatsan korupsi di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan orang Papua.

"Tindakan (pengintaian) ini menunjukan ketidak percayaan, justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan, Akan ditangkap sewaktu-waktu secara perlahan-lahan, "ujarnya.

Tindakan tersebut akan membunuh kemandirian dan prakarsa daerah untuk berusaha memahami kondisi rill budaya papua dan mencari solusi-solusi kreatif mengatasi permasalahan untuk membangun dan mengejar ketertinggalan dengan saudara-saudaranya di provinsi lain. Untuk mencapai kesejahteraan melalui RAPBD yang tepat sasaran dan pro rakyat.

"RAPBD hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan. Kalo selalu digunakan kaca mata cutiga kepada pemerintah provinsi dan DPR papua dalam mengelola anggaran untuk kemanfaatan rakyat, hanya melahirkan ketakutan yang berkepanjangan,"ungkapnya.

Dikatakan untuk itu kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. "Agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua,"pintanya.

Aduan  Pidana Korupsi

Terkait permintaan ini, KPK bereaksi. Menurut Febri, petugas akan memproses setiap aduan terkait pidana korupsi. Untuk pencegahan, kata dia, KPK mendukung Pemprov Papua membelanjakan dana publik dengan benar.

"Khusus untuk Papua KPK sangat mendukung pembangunan dilakukan di Papua agar masyarakat di Papua mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada. Tapi ingat kalau ada korupsi dalam proses pembangunan tersebut, maka yang dirugikan juga masyarakat karena itu kami juga percaya sekali masyarakat di daerah akan dirugikan kalau ada tindak pidana korupsi,"kata Febri.*