Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan Lima Orang Pelintas Batas Illegal

Lima orang pelintas batas asal PNG yang berhasil diamankan/ Istimewa
 
JAYAPURA Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Rider 328/DGH Pos Pitewi berhasil mengamankan 5 orang pelintas batas Illegal dari Papua New Guinea menuju Kota Jayapura pada Senin (4/2) siang. Bersama kelima orang tersebut, Satgas Pamtas juga mengamankan sedikitnya 21 Kilogram Vanili tanpa dokumen resmi yang akan dijual ke Kota Jayapura.
 
Komandan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, mengatakan kelima warga PNG tersebut diamankan saat Personil Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang lewat didepan Pos Pitewi.
 
"Kelima orang ini diamankan saat pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang masuk maupun keluar melewati pos Pitewi ini. Ada 6 orang yang diperiksa, hanya saja 1 orang adalah warga Skofro, sementara 5 orang adalah warga PNG. Mereka masuk tanpa melalui prosedur resmi," kata Erwin dalam realise yang diterima Wartaplus.com, Senin (4/2) malam.
 
Kata Erwin, kelima warga PNG ini nekat melintasi batas negara untuk menjual vanili yang dibawa ke Kota Jayapura. " Rencananya mereka ingin menjual vanili ini di Kota Jayapura, setelah itu mereka kembali lagi ke PNG," ujarnya.
*
Kelima orang yang diamankan adalah E (50 Th), L (15 Th), B (21 Th), T (22 Th) dan D (21 Th).
 
Saat ini, lima orang pelintas batas bersama barang bukti 21 Kilogram vanili telah diserahkan ke pihak kepolisian.
 
" Kelimanya sudah diserahkan ke Pos Polisi Pitewi untuk proses selanjutnya," imbuhnya.