Dimata-Matai KPK, Pemprov Papua Merasa Diintimidasi dan Minta Perlindungan Presiden

Dua pegawai KPK yang melakukan pengintaian saat berada Polda Metro Jaya/Istimewa

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua merasa terintimidasi oleh sikap KPK yang memata matai setiap pergerakan dari pejabat baik eksekutif dan legislatif Papua saat bekerja. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang papua untuk berusaha taat asas dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.

Dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Senin (4/2/2019) malam, pemerintah Papua melalui Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Gilber Yakwart mengatakan, pengintaian yang dilakukan dua penyelidik KPK terhadap rombongan Gubernur Papua yang tengah menggelar pertemuan di hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2/2019) sungguh sangat  mencederai Hati pemerintah dan DPR Papua. Yang selama ini telah menseriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama 4 tahun di Provinsi Papua tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua. Dimana atas rekomendasi KPK telah dibangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perijinan, e-lapor.

Ketidakpercayaan

Pemerintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang dimiliki diatas kekurangan dan kelemahan kami orang papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatsan korupsi di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan orang Papua.

"Tindakan (pengintaian) ini menunjukan ketidak percayaan, justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan, Akan ditangkap sewaktu-waktu secara perlahan-lahan, "ujarnya.

Tindakan tersebut akan membunuh kemandirian dan prakarsa daerah untuk berusaha memahami kondisi rill budaya papua dan mencari solusi-solusi kreatif mengatasi permasalahan untuk membangun dan mengejar ketertinggalan dengan saudara-saudaranya di provinsi lain. Untuk mencapai kesejahteraan melalui RAPBD yang tepat sasaran dan pro rakyat.

"RAPBD hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan. Kalo selalu digunakan kaca mata cutiga kepada pemerintah provinsi dan DPR papua dalam mengelola anggaran untuk kemanfaatan rakyat, hanya melahirkan ketakutan yang berkepanjangan,"ungkapnya.

Dikatakan untuk itu kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. "Agar dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua,"pintanya.

Kronologis Versi Pemprov Papua

Sementara itu terkait insiden penganiayaan pegawai KPK, Gilbert menjelaskan kronologis kejadiannya. Meski tak menyebutkan adanya tindakan penganiayaan, namun Gilbert membenarkan bahwa kedua penyelidik KPK tersebut sempat digeledah oleh rombongan Gubernur yang hadir malam itu sebelum akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Setelah pertemuan selesai pejabat Pemerintah Pronvinsi Papua dan DPR Papua hendak meninggalkan hotel, kami melihat ada oknum yang tidak dikenal dan diketahui memotret dan mengambil gambar pejabat Pemerintah Papua dan DPR Papua di depan loby Hotel, kami merasa sangat tidak nyaman dengan tindakan tanpa ijin untuk memotret, dan untuk kepentingan, maksud dan tujuan apa pemotretan itu dilakukan," ungkap Gilbert

Setelah di tanya kepada oknum bersangkutan tidak menunjukan identitas bahkan cenderung mengelak dan tidak mau memberikan keterangan serta identitas diri, setelah terdesak akhirnya mengakui bahwa oknum bersama beberapa temannya adalah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Namun tidak menunjukan surat perintah /surat penugasan . Selanjutnya pejabat Pemprov dan DPR Papua mengamankan oknum KPK bernama M Gilang tersebut ke Mapolda Metro Jaya agar diselidiki kebenaran identitas diri serta tujuan melakukan pemotretan,"jelasnya.

Kata dia, perlu kami informasikan setelah dimintakan Ponsel milik oknum tersebut disana dibukakan, ternyata yang bersangkutan atau Timnya telah melakukan komunikasi diantara mereka dan mengambil gambar dari ruang rapat di Lt 19 hotel hingga ke loby utama hotel. Juga secara jelas dapat diliat dan terbaca masing-masing foto-foto yang diambil telah pula diberikan keterangan dan dikirimi ke alamat yang kami tidak tahu dan untuk kepentingan apa,"jelasnya lagi.

Sebagai informasi surat tugas baru diketahui sekira pukul 08.00 WIB pagi pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 yang di bawah oleh salah seorang Pimpinan KPK.*