Rektor STIH Manokwari Pemateri Tunggal pada Seminar Regional Papua Barat Bedah Otsus

Adat Papua wilayah III Doberay melaksanakan seminar regional Papua Barat dengan tema 'Bedah Otsus masyarakat adat Papua’/Albert

SORONG- Dewan Adat Papua wilayah III Doberay melaksanakan seminar regional Papua Barat dengan tema 'Bedah Otsus masyarakat adat Papua’ dan subtema ‘Menuju Otsus yang berpihak dan berkeadilan bagi masyarakat adat Papua', Sabtu (27/1/2019) di Aula Klasis Kota Sorong.

Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Filep Wamafma di undang sebagai pemateri dengan topik pembahasan yakni bedah Otsus menurut masyarakat adat Papua menuju Otsus yang berpihak dan berkeadilan bagi masyarakat adat Papua.

Pemerintah adat Papua dalam konsep otonomi khusus sesuai Pasal 18B UUD 1945 negara mengakui dan menghormati satuan pemerintah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, juga negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum asat beserta hak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Termuatnya sejarah politik lahirnya Otsus Papua dan Papua Barat, dimana keputusan penyatuan NKRI pada kenyataannya berbagai kebijakan dalam penyelenggara pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik belum sepenuhnya mendungkun kebijakan terwujudnya penegakan hukum dan belum sepenuhnya menampakan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) khusus masyarakar di Papua dan Papua Barat.

Menurut Filep Wamafma bahwa sejarah Otsus lahir karena kesenjangan pada hampir semua sektor kehidupan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan dan sosial.

Termasuk pelanggaran HAM menyebabkan perbedaan pendapat mengenai sejarah penyatuan Papua kedalam NKRI adalah masalah yang perlu diselesaikan.

Seminar sehari itu dihadiri oleh aktivis Papua, kepala suku di Sorong Raya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda di Sorong Raya.

Dari seminar itu peserta menyuarakan tentang hak politik dan perdasus, sebab bagaimana pun masyarakat berharap adanya perubahan. Bahkan peserta menanyakan tentang berkahirnya UU Otsus.

Untuk menjawab keberhasilan otsus, maka Filep berharap adanya pertemuan lanjutan dengan memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pengambil kebijakan, namun melalui seminar seperti ini tentu menjadi satu masukan dan dorongan sesuai aspirasi masyarakat untuk dipertimbangkan kepada pengambil kebijakan. *