Bawaslu Akan Segera Turunkan Bilboard PSI di Sorong

Billboard PSI yang dilaporkan warga ke Bawaslu Kota Sorong/Ola

SORONG-Warga Kota Sorong atas nama Denny Yapari dan Mulyadi Golap melaporkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ke Bawaslu Kota Sorong pada 10 Januari lalu.

Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu Kota Sorong telah menyampaikan jawaban atas laporan tersebut.
Kordiv SDM, Informasi dan Data Bawaslu Kota Sorong, Muh Nasir Sukunwatan yang dikonfirmasi, Jumat (25/1) membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut dan telah memanggil Ketua PSI Kota Sorong untuk klarifikasi dan melaporkan perihal tersebut ke KPUD Kota Sorong dan meminta PSI untuk segera menurunkan Bilboard berukuran 5 x 10 meter tersebut.

Dijelaskan oleh Nasir, usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung memanggil Ketua PSI Kota Sorong, dimana dalam jawabannya Ketua PSI Kota Sorong tidak tahu menahu soal pemasangan tersebut dan menyatakan bahwa pemasangan tersebut langsung dari pengurus PSI pusat melalui pihak ketiga.

Selanjutnya, Bawaslu juga meminta pihak ketiga atau pengiklan segera menurunkan Bilboard tersebut tapi sayangnya pihak ketiga ini berada di Makasar Sulawesi Selatan.

Selanjutnya pihak Bawaslu telah berkordinasi dengan KPUD dan Satpol PP dimana dalam waktu dekat akan menurunkan APK tersebut.

"Masalahnya ini juga teknis penurunan Bilboard tersebut. Karena ukurannya cukup besar dan tinggi, perlu penanganan khusus dalam penertibannya. Kalau yang biasa kami tertibkan kebanyakan di pinggir jalan dengan bahan yang mudah untuk dibersihkan. Kami harap dalam waktu dekat ini bisa menertibkan APK ini," terang Nasir.

Sedangkan Denny Yapari sebagai pelapor meminta Bawaslu untuk tegas dan segera menertibkan APK tersebut. 
"Infonya Sabtu besok mau ditertibkan, Kita tunggu dan lihat saja apa KPU dan Bawaslu bisa menertibkan Bilboard tersebut," terang Denny melalui pesan singkatnya.

Sejumlah warga yang melintas sebelumnya tidak menyadari jika Bilboard tersebut melanggar peraturan. Mereka menganggap PSI sebagai partai baru itu bermodal cukup besar dalam pencitraan diri.

"Tidak tahu kalau itu melanggar aturan. Tapi Baliho Perempuan itu dengan Jokowi memang besar-besar," terang Amir, salah satu warga Remu.

Pantauan media ini, citra diri PSI memang terlihat mendominasi dengan gambar Ketua PSI pusat Grace Natalie dengan Capres Incumbent Joko Widodo yang serasi menggunakan Jaket berwarna merah.*