PAD Turun, Pengaruhi APBD Papua 2019

Ilustrasi PAD/Google

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim adanya penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2019 dibandingkan APBD tahun sebelumnya. APBD 2019 yang telah ditetapkan oleh DPR Papua sebesar Rp13,9 triliun turun dari ABPD induk 2018 lalu sebesar Rp14,142 triliun.

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, menyebutkan penurunan APBD induk 2019 Provinsi Papua disebabkan karena adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (APBD) terutama Pajak Air Permukaan (PAP) yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT.Freeport Indonesia.

“Ya, benar APBD 2019 turun karena PAD turun. Kenapa? Karena Pajak Air Permukaan (PAP) yang kita targetkan dibayarkan Freeport ternyata belum bisa di bayarkan,” sebut Hery di Jayapura, Rabu (23/1/2019)

Seperti diketahui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2019, akhirnya disetujui dan disahkan oleh DPR Papua menjadi Perda APBD tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Masa Sidang X, Jumat (18/1/2019) lalu.

RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019, dengan postur anggaran yakni pendapatan daerah sebesar Rp 13,939 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp895,8 miliar, dana perimbangan Rp 4,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,6 triliun.

Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp13,8 triliun, dengan rincian belanja tak langsung Rp 6,6 triliun, belanja langsung Rp 7,2 triliun dan surplus anggaran Rp 50 miliar.*