Pemprov Papua Berencana Memberikan Insentif Bagi Kabupaten yang Berhasil Kelola Dana Otsus

Ilustrasi masyarakat Papua/Google

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua berencana ke depan memberikan insentif dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi kabupaten yang berhasil dalam menggunakan 80 persen dana otonomi khusus untuk membangun daerahnya.

Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan, pihaknya tiap tahun selalu ada tim yang turun ke setiap kabupaten untuk melakukan evaluasi penggunaan dana otsus.

"Evaluasi terkait penggunaan dana Otsus ke kabupaten/kota itu pasti, karena mekanismenya seperti itu. Bahkan ke depan ada semacam insentif bagi daerah yang berhasil dalam menggunakan 80 persen dana Otsus untuk membangun daerahnya,"ujar Musaad di Jayapura, Senin (14/1/2019).

Menurut Musaad, sesuai amanah undang undang dana otsus di bagi antara provinsi dan kabupaten/kota secara adil dan berimbang dengan memperhatikan daerah-daerah yang terisolir. Meski begitu, pembagian dana Otsus dan Urusan Bersama (UB) ujung-ujungnya adalah untuk masyarakat di kabupaten/kota, sehingga keberadaan dana Otsus di provinsi yang ada hanya sedikit, bahkan sudah terbagi lagi untuk keagamaan sebesar 10 persen. 

"Jadi dana di provinsi hanya tinggal sekitar Rp600 an miliar, itupun di pakai lagi untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi," terangnya.

Musaad menambahkan, saat ini Gubernur Lukas Enembe telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi dana Otsus ke kabupaten/kota. Hal ini, kata dia, karena ada kebutuhan prioritas provinsi yang begitu besar, salah satunya pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Bumi Cenderawasih.

"PON inikan kebutuhan yang insidential atau tidak berkelanjutan. Dengan demikian pengurangan ini hanya berlaku sebentar saja, apalagi PON bukan hanya punya provinsi sehingga semua harus bertanggung jawab,"ungkapnya.

Apalagi lanjutnya, dalam Inpres sudah jelas Gubernur di perintahkan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pembangunan venue dalam persiapan pelaksanaan PON.

"Salah satu langkah strategis yang tidak bisa di tunda adalah memanfaatkan dan mengoptimalkan dana-dana itu.  Kalau sudah selesai PON soal pembagian ini bisa dibicarakan lagi," imbuhnya

Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah Ham Pagawak, mengatakan kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe sangat pro terhadap rakyat, hal itu terlihat dengan adanya pembangian dana Otsus 80 persen ke kabupaten/kota. 

Dengan demikian, dirinya meminta Gubernur melalui Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan untuk segera membentuk tim yang tugasnya turun lansung ke kabupaten/kota melihat apakah dana Otsus telah digunakan sesuai dengan yang ditetapkan provinsi atau tidak, sebab tidak semua daerah menggunakan dana tersebut sesuai harapan pemerintah.

"Perlu dilakukan survey untuk lihat daerah mana yang berhasil dan tidak, dan besaran pemberian dana Otsus ke depan harus sesuai itu (keberhasilan dan kesulitan daerah). Masa daerah yang tidak pernah pakai baik itu dana selalu di kasih terus. Untuk itu, sebagai proses pembelajaran ya harus di kurangi sehingga bisa di pakai baik," pintanya.*