MRPB Dukung Niat Baik Pembentukan Perda Bahaya Lem Aibon dari Anak Asli Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren/Albert

MANOKWARI- Anak-anak asli Papua sebagai generasi bangsa ke depan khususnya di Tanah Papua, sudah saatnya mereka dilindungi dari bahaya penggunaan lem aibon, dan lem fox atau sejenisnya.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, ketika banyak orang peduli kepada anak-anak Papua, dan ada niat baik pembentukan peraturan daerah khusus atau perdasi melindungi mereka dari bahaya lem aibon atau lem sejenisnya, maka sangat didukung oleh MRP.

Menurut Ahoren, produk hukum di daerah sangat penting bagi anak-anak generasi Papua, misalnya kalau ada niat baik dari Polmas Polda Papua Barat, IOM, BNN atau lembaga masyarakat manapun akan didukung sepenuh oleh lembaga kultur OAP tersebut.

Apalagi pada tahun 2019 ini, kata Ahoren, pemprov akan mendorong 19 Raperdasus dan Perdasi ke DPR Papua Barat. Hanya saja, tugas MRP tidak memiliki legislasi untuk mendorong produk hukum daerah, tetapi MRP berharap ada masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk ajukan Raperdadus apa yang didorong bersama-bersama, terutama perlindungan terhadap generasi anak Papua.

Meskipun setiap produk hukum disampaikan melalui eksekutif dan legislatif, namun kewenangan MRP bisa memberikan masukan dan menguatkan ke tingkat lebih tinggi.

Terkait kasus lem aibon atau sejenisnya yang melilit anak-anak asli Papua, tegas Ahoren bahwa ada sejumlah kalangan yang peduli, maka prinsipnya MRP menerima, sebab apa yang menjadi niat baik organsasi adalah peduli terhadap anak Papua dan telah menyelamatkan generasi Papua saat ini.

"Jadi, kalau ada orang luar yang peduli anak asli Papua, kenapa kita orang Papua tidak berpikir untuk membentuk perdasus," saran Ahoren, Jumat (11/1).

Oleh karena itu, Ahoren berharap ada masukan ke MRP untuk bersama-sama membentuk Perdasus atau Perdasi yang menyelamatkan anak Papua di Papua Barat dari masalah lem aibon. *