Dana Kampanye PKB Nol, Golkar Tertinggi di Kota Sorong

Jumlah dan nama partai yang telah melaporkan penerimaan dana kampanyenya di KPUD Kota Sorong/Ola

SORONG,-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sorong telah menerima dan menutup Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik, Rabu, 2 Januari 2019 dengan total besaran 1.430.478.763 Rupiah.

Tercatat, Partai Golkar menjadi penerima sumbangan dana kampanye terbesar dibanding partai lainnya dan Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) tercatat 0 (Nol) Rupiah untuk dana kampanye.

Ketua KPUD Kota Sorong, Roby Yumame  mengatakan, seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 telah melaporkan LPSDK sebagai komitmen dan amanah pasal 43 ayat 5 PKPU 24 tentang dana kampanye pemilihan umum, sebagaimana telah diubah dengan perubahan PKPU nomor 34 tahun 2018.

Ditambahkan oleh Roby bahwa pelaporan dana kampanye ada tiga jenis yaitu Pertama adalah laporan awal dana kampanye (LADK), kedua yaitu laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan ketiga adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang dilaporkan setelah masa kampanye selesai.

Adapun sumbangan dana kampanye menurut Robby bersumber dari sumbangan personal dengan maksimal sumbangan 2,5 Miliar Rupiah dan sumbangan corporate atau lembaga maksimal 25 Miliar Rupiah.

Robby menghimbau kepada semua Partai Politik untuk bijaksana mengelola dana kampanye sesuai aturan dalam PKPU, serta tidak lupa transparansi dan akuntabel dalam pelaporan penggunaan dana kampanye, karena KPUD juga akan menyiapkan akuntan publik untuk mengawalnya.

Robby juga berharap petarungan Pemilu Legislatif dan Pilpres, Parpol untuk menjaga kesejukan, kedamaian saat berkampanye, dengan menonjolkan visi misi partai dan komitmennya membangun bangsa.

Berikut jumlah dan nama partai yang telah melaporkan penerimaan dana kampanyenya di KPUD Kota Sorong.

1. PKB Rp. 0

2. Gerindra Rp. 121.810.000

3. PDI - Perjuangan Rp. 79.800.000

4. Golkar Rp. 442.408.280

5. Nasdem Rp. 197.507.013

6. Garuda Rp. 2.100.000

7. Berkarya Rp. 1.000.000

8. PKS Rp. 149.181.500

9. Perindo Rp. 64.887.000

10. PPP Rp. 30 250.000

11. PSI Rp. 700.000

12. PAN Rp. 31.665.000

13. Hanura Rp. 206.070.000

14. Demokrat Rp. 59.795.000

15. PBB Rp. 32.705.000

16. PKPI Rp. 10.601.000.*