Isi Masa Reses DPR Papua Barat, Imanuel Yenu Jaring Aspirasi Warga Sanggeng Dalam

Anggota Komisi C DPR Papua Barat Imanuel Yenu melaksanakan kegiatan reses III DPR Papua Barat di Kelurahan Sanggeng/Albert

MANOKWARI,- Anggota Komisi C DPR Papua Barat Imanuel Yenu melaksanakan kegiatan reses III DPR Papua Barat di Kelurahan Sanggeng, Kompleks Sanggeng Dalam, Kabupaten Manokwari, Minggu (30/12).

Di hadapan warga Sanggeng Imanuel Yenu mendengarkan aspirasi tentang masalah yang dihadapi masyarakat saat ini dan ke depan, serta mencari solusinya.

Dari kegiatan reses itu ternyata banyak masalah yang didengar langsung melalui suara aspirasi tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tua adat warga Sanggeng yang pada kegiatan tersebut.

Antara lain perumahan warga yang sudah melampaui kewajaran hunian, dimana satu rumah bisa dihuni lebih dari tiga kepala keluarga (KK).

Pensiunan TNI AL Manokwari Bapak Lambert Rumbino di hadapan Imanuel Yenu menjelaskan bahwa sejak bertugas menjadi anggota TNI AL tahun 1955 dan pensiun pada tahun 1990, dimana mereka itulah pejuang Negara. Namun status rumah belum jelas kepada mereka.

Tidak hanya rumah yang tak cukup manampung jumlah KK dalam satu rumah, juga persoalan pendidikan formal dan nonformal yang tidak ada di Sanggeng, sebab terkadang anak-anak Sanggeng kesulitan diterima di sekolah lain di Manokwari.

Persoalan lain adalah kepadatan penduduk sehingga kerap menjadi masalah hukum bagi masyarakat setempat.

Imanuel Yenu, anggota DPR Papua Barat menanggapi persoalan Sanggeng dengan memberikan solusi. Salah satunya adalah memidahkan penduduk khususnya anak muda yang sudah berkeluarga keluar dari Sanggeng ke lokasi perumahan baru. Sedangkan orangtua menetap di Sanggeng agar memudahkan mereka di masa tua.

"Jadi kalau pun mereka di sini tidak bisa dipisahkan dari Sanggeng, maka solusinya pemerintah bisa membangun rumah tingkat dua atau dalam bentuk rusunama untuk ditempati warga," ungkap Yenu.

Aspirasi lain adalah rumah dinas TNI AL yang belum ada kejalasan tentang status hukum dengan memegan sertifikat rumah yang sudah di Dum.

Dijelaskan Imanuel Yenu bahwa masalah Dum rumah agar mendapat kejelasan hukum, Ia akan mencoba membangun komunikasi bersama semua pihak terkiat, misalnya Pemda Manowkari melalui instansi teknis, pemprov Papua Barat, DPR dan DPRD Manokwari agar ada kepastian kepada masyarakat Sanggeng saat ini.

Memurutnya bahwa melalui kegiatan reses DPR Papua Barat ini sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga kedepannya ada kejelasan, sebab setelah mendengar aspirasi ini, maka akan ditindaklanjuti ke pemerintah. Sebab persoalan rumah bersertifikat ini menjadi masalah lama yang belum dituntaskan oleh pemerintah.

Kata dia lagi, kalau pun rumah yang di Sanggeng ditempati  masyarakat mau digusur paksa oleh pihak TNI AL,  maka nanti berdampak konflik. Oleh karena itu tegas Yenu masalah ini segera diselesaikan.

Aspirasi lain adalah menyangkut pemberdayaan masyarakat dibidang perekonomian yang masih sangat memprihatinkan. Untuk itu masyarakat minta pemerintah agar adanya pemberdayaan ekonomi kepada mereka.

"Masa kita harus menjadi penoton dilingkungan kita terhadap non Papua yang sedang berdagang di sekitar lingkungan Sanggeng, apakah kita tidak bisa diberdayakan?" tanya seorang ibu rumah tangga.

Untuk menjawab semuanya itu, Yenu tidak hanya sendiri tetapi didampingi Agus Sroyer (Dinas Pendidikan Papua Barat), Yakopi Yenu dan M. Wanma anggota DPRD Manokwari serta Ketua Karang Taruna Sanggeng Andris Wabdaron. Beberapa organiasi masyarakat juga dilibatkan pada kegiatan dimaksud, misalnya Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Ronald Mambieuw.

Tambah Yenu, sengaja dua anggota  DPRD Manokwari dan Dinas Pendidikan Pemprov Papua Barat dihadirkan agar masalah di Sanggeng ini dapat dicari soluisnya secara bersama-sama. *