Resmi Merger PD Irian Bhakti ke PT. Irian Bhakti Mandiri Holding Company, Ini Susunan Direksinya

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung di Gedung Negara Jayapura, Jumat (29/12) malam/Istimewa

JAYAPURA,-Setelah melalui proses yang relatif berliku dan jangka waktu yang panjang, proses penggabungan alias Merger Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti ke PT. Irian Bhakti Mandiri (IBM) Holding Company akhirnya secara resmi dilakukan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung di Gedung Negara Jayapura, Jumat (29/12) malam.

Sempat tertunda waktu pelaksanaan RUPS dari sore ke malam hari, RUPS luar biasa dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Heri Dosinaen yang mendapat mandat resmi dari Gubernur Papua Lukas Enembe selaku pemegang saham tertinggi. RUPS Luar biasa dihadiri jajaran direksi dan Komisaris PT. IBM Holding Company, diantaranya Direktur Utama, Yumin Wonda, Komisaris Johanis Saraun, dan Direktur Keuangan Melo Hironimus.
Sekda Papua Heri Dosinaen usai membuka RUPS Luar biasa tersebut menyatakan, pemerintah provinsi Papua menaruh perhatian besar pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan selalu memberikan dukungan agar selalu menjadi lebih baik.

Lanjut Heri Dosinaen yang langsung membacakan risalah RUPS Luar Biasa PT Irian Bhakti Mandiri menuturkan, dengan memperhatikan aturan yang terlampir dalam risalah, serta sesuai surat kuasa yang diperolehnya tersebut, maka;

1. Rapat memutuskan menyetujui Rancangan Penggabungan yang diajukan dan atau disampaikan oleh Direksi PT Irian Bhakti Mandiri dan Direksi PD Irian Bhakti.

2. Menyetujui stuktur organisasi PT IBr Blhakti Mandi yang baru, mengangkat Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru dalam kedudukan dan,atau jabatan sesuai stuktur oranisasi yang baru, untuk masa kerja yang baru, sesuai dengan Anggaran dasar Perseroan dana atau keputusan lain yang diambil dan ditetapkan calam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini, dan atau keputusan lain diluar RUPS yang mampunyai kekuatan hukum yang sama dengan RUPS.

“Yaitu Dewan Komisaris, selaku Komisaris Utama Dr. Ir. Noak Kapisa. M.Sc, Komisaris Yustinus Saraun SE, Komisaris Dr. Ikick Sisworo, M.Si, MM. Dewan Direksi, Direktur Utama, Julien Yumin Wonda S.Sos, Direktur Bisnis Wilem Karinda SH, Direktur Keuangan Melo Hironimus, SE, Direktur Umum dan SDM, Evelin Yap, SE,” urai Sekda Heri.

Dikemukakan Heri Dosinaen lagi, Sesuai UU Perseroan nomor 20 tahun 2007, Hasil RUPS LB ini akan dituangkan dalam akta Penggabungan yang dibuat dihadapan Notaris dan disalin ke Akta Notaris, selanjutnya diserahkan ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan dan dicatat dilembaran negara.

“RUPS LB juga memutuskan terhadap semua perubahan atau keputusan yang terjadi yang timbul dari keputusan rapat ini, akan diputuskan dalam RUPS perseroan yang akan membahas Laporan Tahunan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2018,”pungkas Heri Dosinaen.*