Filep Wamafma Secara Resmi Menyerahkan Buku Hukum Adat Wondama

Ketua tim peneliti buku hukum adat Wondama, Filep Wamafma menyerahkan secara resmi dan sekaligus melaunching buku hukum adat Teluk Wondama di hadapan masyarakat adat Wondama/Albert

MANOKWARI,- Ketua tim peneliti buku hukum adat Wondama, Filep Wamafma menyerahkan secara resmi dan sekaligus melaunching buku hukum adat Teluk Wondama di hadapan masyarakat adat Wondama di sela-sela musyawarah daerah (Musda) masyarakat adat Wondama, Sabtu (22/12).

Proses penyerahan buku hukum adat Wondama itu merupakan sponsor luar biasa dari tokoh adat Wondama Yan Anton Yoteni dan STIH Manokwari.

Sebelum menyerahkan buku itu sebagai bukti catatan sejarah adat Wondama sepanjang masa untuk generasi yang akan datang, Filep Wamafma juga menjelaskan maksud dari mereka meneliti buku hukum adat Wondama tersebut.

Kata Wamafma, bukan saja buku adat ini diserahkan kepada masyarakat adat, tetapi buku hukum adat ini sudah diminta untuk dapat di pajang ke Perpustakaan Kedutaan besar Amerika Serikat.

"Jadi sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat adat di tanah Papua, maka perlu kita membuat sesuatu yang menjadi catatan sejarah khusus untuk generasi Papua di Wondama ke depannya" ungkap Filep Wamafma, Sabtu (22/12).

Dalam menyelesaikan buku hukum adat Wondama ini, pengakuan Wamafma bahwa sangat sulit, sebab banyak tantangan hingga nyaris mereka mengalami kecelakaan ditengah laut Roon Teluk Wondama.

Namun tantangan itu mereka lewati. Lanjut Wamafma, dikarenakan kerja keras tim peneliti dengan keseriusan demi masyarakat adat Wondama, maka buku ini menjadi penting untuk mempermudah ingatan masyarakat di masa yang akan datang.

Mewakili masyarakat adat Teluk Wondama, tokoh adat Wondama Bapa Baibaba menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim peneliti hukum adat Wondama. Padahal di Wondama sudah ada intelektual yang bergelar sarjana, namun tidak mampu meneliti buku hukum adat Teluk Wondama.

Dia mengaku bahwa dengan dasar hukum adat ini untuk mempermudah masyarakat adat Wondama dalam hukum adat kedepannya untuk lebih maksimal, juga kedepan mensosialisasi tentang hukum adat ini kepada masyarakat adat di Teluk Wondama.

Mewakili suara perempuan Wondama lewat sidang Musda, Fedrika menyampaikan masalah tentang perempuan Wondama dalam bersaing menduduki kursi MRP PB.

Dia berharap perempuan Wodama Aleda Yogeni agar diperjuangkan menduduki kursi MRP mewakili suara perempuan. Padahal secara hukum Aleda Yoteni menangkan PTUN Jayapura dan PTTUN Makassar. Dengan demikian melalui musda ini segera dibentuk tim untuk mengawal masalah ini sampai tuntas. *