Resmi Miliki Saham Freeport, Ini Keuntungan yang Akan Didapat Inalum

Ilustrasi/Google

JAYAPURA,- Usai resminya pengalihan saham PT Freeport Indonesia (PT FI) sebesar 51,23 % ke tangan PT Inalum dengan ditandai proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP), maka Holding industri pertambangan itu telah mencatatkan sebuah sejarah baru bagi Indonesia dan Tanah Papua sejak 51 tahun silam.

Setelah resminya peralihan saham tersebut, Inalum akan mendapatkan sejumlah keuntungan dengan menjadi pengendali PT FI.

Di antaranya, tambang Grasberg yang dikelola PT FI memiliki kekayaan yang terdiri dari emas, tembaga dan perak sebesar lebih dari Rp 2,400 triliun hingga 2041, dan juga Laba bersih PT FI setelah tahun 2022 akan mencapai lebih dari Rp 29 triliun per tahun.

Bisa dibayangkan berapa keuntungan bersih yang didapat ketika Inalum hanya membayar Rp 55 triliun untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PT FI.

Dari 100% saham PT FI, Pemda Papua akan memiliki 10%. Dengan memiliki saham, Pemda Papua akan mendapatkan dividen paling sedikit sebesar US$100 juta atau Rp 1,45 triliun per tahunnya setelah 2022, dimana operasional PT FI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.

Dari 10% saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi 7% untuk Kabupaten Mimika termasuk di dalamnya untuk hak ulayat, dan 3% untuk Provinsi Papua.

Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan 6% dari laba bersih PT FI.

Nantinya, 6% tersebut akan dibagi menjadi 2,5% untuk Kabupaten Mimika, 2,5% untuk Kabupaten diluar Mimika, dan 1 % untuk Provinsi Papua. Seluruh manfaat tersebut diluar bantuan CSR  dan community development serta pendapatan pajak daerah dan royalti.

Manfaat lainnya ialah kontribusi PT FI ke Indonesia dari pajak, royalti, pajak ekspor, deviden, dan pungutan lainnya sebesar Rp 10,8 triliun pada tahun lalu. PT FI merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Selain itu, PT FI dapat membuka lebar lapangan kerja. Untuk diketahui, kapasitas lapangan pekerjaan di Freeport Indonesia mencapai 29.000 orang. Hingga Maret 2018, PTFI merekrut 7.028 pekerja sebanyak 2.888 di antaranya adalah warga asli Papua.

PT FI juga menjadi tempat belajar pertambangan paling maju di dunia. Tambang bawah tanah Grasberg adalah yang terumit di dunia. Tidak ada perbandingannya di dunia ini dengan torowongan didalamnya saja sejauh 700 kilometer, jarak yang hampir sama antara Jakarta dan Surabaya. *