Gubernur Papua Barat Minta Tambah Dana Otsus 2019, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati/Albert

MANOKWARI,- Di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan minta penambahan dana otonomi khusus (Otsus).

Gubernur menjelaskan bahwa tahun 2017 lalu, Pemprov Papua menerima dana Otsus sebesar 40 persen dari dana sebesar Rp 4 triliun, sedangkan Pemprov Papua mendapat 60 persen.

Kemudian pada tahun anggaran 2018, Pemprov Papua Barat mendapat alokasi dana Otsus sebesar Rp 1,6 triliun dan Papua mendapat dana Otsus sebesar Rp 2,6 triliun.

Sementara pada tahun 2019, Pemprov Papua Barat alokasi dana Otsus masih tetap sama yakni 40 persen untuk Papua Barat dan 60 persen untuk Papua.

Dijelaskan Gubernur, alokasi Otsus megalami pengurangan, sebesar Rp 200-an miliar. Untuk memastikan pemotongan dana otsus untuk Papua Barat, Gubernur akan menyerahkan surat kepada Menkeu saat berkunjung di Papua Barat, Rabu (19/12) untuk meresmikan Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari, Papua Barat.

"Jadi surat yang kami serahkan ditunjukan langsung kepada Bapak Presiden dan Menkeu dan meminta penjelasan tentang alokasi dana otsus bagi Papua Barat sehingga harus stabil," ungkap Gubernur.

Menurut Dominggus, dana otsus diharapkan menambah infrastruktur di bidang Pekerjaan Umum (PU) lebih besar. Sebab ruas jalan dan jembatan yang masih menjadi perhatian serius pemprov. "Jalan dan  jembatan harus dibangun untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil," ungkap Gubernur.

Menjawab permintaan Gubernur, Menkeu Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tahun anggaran 2019, pemerintah akan mengalokasikan 10 program belanja negara mendekati angka Rp 25.000.000 triliun.

Transfer ke daerah hampir sama dengan belanja lembaga, namun disesuaikan dengan data fisik yang meningkat cukup tinggi seperti dana desa yang cukup tinggi tahun anggaran 2019.

Untuk tahun 2019, dana kementerian lembaga, dana transfer dan dana desa yang akan dialokasikan buat Papua Barat adalah sebesar Rp 28,34 triliun.

"Kita berharap dengan alokasi dana tersebut dapat meningkatan dan mendorong di bidang fisik dan non fisik yang merupakan permintaan Gubernur Papua Barat," katanya.

Sri Mulyani mengatakan,  prioritas Presiden Joko Widodo bukan saja membangun fisik, tetapi membangun sumber daya manusia (SDM) Papua Barat, misalnya pendidikan, kesehatan maupun jaringan lembaga sosial.

Dijelaskan Sri Mulyani bahwa daerah tidak hanya menghrapakan APBN,  sehingga menyebabkan perekonomian di daerah tidak berjalan. Namun peranan swasta sangat penting untuk mendorong kesejahteraan nasional dan daerah.

Dikatakan Sri Mulyani bahwa, DIPA APBN untuk belanja lembaga kementerian di daerah Papua Barat sebesar Rp 7 triliun, maka mengalami kenaikan 9,6 persen dari tahun sebelumnya.

Dirincikan kembali oleh Menkeu tentang DIPA belanja kementerian lembaga di Papua Barat melalui dana transfer dan belanja Pusat melalui kementerian lembaga di Papua Barat, seperti belanja pegagwai Rp 1,6 triliun, belanja barang Rp 2 triliun, belanja modal Rp 3,11 triliun dan bantuan sosial Rp 13 miliar lebih.

"Jadi, belanja kementerian lembaga Pusat untuk daerah harus bersinergi dan berkontribusi dengan pemerintah daerah Papua Barat, terutama menanggulangi kemiskinan, ketertinggalan daerah dan menutup kekurangan dari sektor yang dianggap unggul di daerah ini," jelas Sri Mulyani.

Kembali ditegaskan Sri Mulyani bahwa sorotan Gubernur tentang pengurangan dana otsus bukan mengalami pengurangan, namun apa yang disampaikan Gubernur kepada Presiden akan dikuatkan oleh Menkeu.

Padahal jelas Sri Mulyani, Dana Alokasi Umum (DAU) Papua Barat jauh lebih besar senilai Rp 8,6 triliun. Dimana DAU akan menutupi kekurangan dana Otsus. *