Lantamal XIV Tangkap KM Getsemani Yang Membawa Miras CT Asal Bitung

Pihak Lantamal saat Press Release teekait pengungkapan penyelundupan miras CT oleh ABK KM Getsemani/Ola

SORONG,-Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XIV Kolonel Laut (P) Robertus Waskito, dalam press release di mako Pomal Lantamal XIV, Kota Sorong Papua Barat, Selasa (18/12) mengungkap keberhasilan KAL Wayag lantamal XIV yang ikut menangkap KM. Getsemani di perairan Sorong Senin (17/12) malam.

Dijelaskan oleh Wadan, Lantamal XIV yang tergabung dalam (F3QR) Fleet 3 Quick Response menangkap KM. Gersemani di perairan Sorong yang di awaki 10 orang ABK.

Kapal yang diduga membawa miras dari Bitung, Sulawesi Utara menuju Kota Sorong, Papua Barat, berawal ketika Kal Wayag yang tengah melaksanakan operasi keamanan laut tiap harinya melaksanakan pengejaran dari perairan Pulau Buaya sampai perairan Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa KM.

Getsemani tersebut membawa muatan ilegal yang diduga miras. Berhubung kapal tersebut bergerak sampai Pelabuhan Rakyat Sorong Kal Wayag melanjutkan pengejaran dengan menggunakan Sea Rider.

Setelah melaksanakan koordinasi dengan Nahkoda KM. Getsemani F3QR langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, dari hasil tersebut ditemukan kurang lebih 600 liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT) dalam berbagai kemasan. Bahkan terdapat sejumlah jerigen kosong yang diduga isinya telah di buang ke laut.

Terkait temuan ini F3QR akan meningkatkan operasi penegakan hukum untuk memberi jaminan keamanan di perairan Sorong termasuk penyelundupan  minuman keras.

Penangkapan tersebut berdasarkan peraturan daerah Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol.

Selanjutnya nahkoda dan ABK akan melalui penyidikan oleh tim Gakum Lantamal XIV sedangkan barang bukti akan diserahkan ke pihak Polres Sorong Kota.

Hadir dalam press release tersebut, KS Armada III Dadi Hartanto, Asintel Danlantamal XIV Kolonel Mar Rokhman, Danpomal Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Hotmatua.