Gubernur Lukas: Lima Tahun Kepala SKPD Hanya Fokus Program Pengadaan

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURA, – Di periode pertama (2013 - 2018) kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur, Klemen Tinal sedikitnya terdapat 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diharapkan mampu bekerja untuk mewujudkan visi misi Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera. Namun pada kenyataannya menurut Gubernur Lukas tidak sesuai harapan.

Kepada pers di Jayapura, Selasa (18/12) Gubernur Lukas menilai, selama lima tahun kepemimpinannya, SKPD hanya fokus dengan kegiatan rutinitas.

“Pada periode pertama saya lihat, tidak banyak dinas yang berhasil, dinas-dinas banyak yang hanya melakukan program rutinitas,” akunya.

Menurut dia, Kepala SKPD hanya melakukan program-program pengadaan setiap tahun. Dan minim program atau terobosan yang mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di papua.

“Kegiatannya rutinitas, itu saja programnya seperti pengadaan ATK dari tahun ke tahun hanya itu terus dilakukan, peluang korupsi banyak disitu, untuk itu perlu dihapus dinas seperti itu,” tegasnya.

Bahkan kata Gubernur Papua dua periode ini, kegiatan yang dilakukan tersebut justru berpeluang besar pada terjadinya tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, lanjutnya, SKPD yang tidak mampu membuat terobosan harus harus dihapus. Sebagai gantinya untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan maupun pembangunan Pemprov Papua akan membentuk badan baru yakni Badan Otsus dan Orang Asli Papua.

Selain itu, program-program yang selama ini dikerjakan Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua akan dihapus seperti program Gerbangmas Hasrat Papua.

Oleh sebab itu Gubernur Lukas memastikan untuk melakukan perampingan SKPD dari 53 menjadi 34 SKPD, guna memaksimalkan peran pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

“Dengan adanya perampingan ini diharapkan kinerja ASN akan lebih maksimal dalam menunjang penerapan pelaksanaan visi dan misi dalam janji kampanyenya,” harapnya.*