Pemerintah Kota Jayapura Musnahkan 32.002 E-KTP Rusak

Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano bersama Wakil Walikota Rustan Saru dan sejumlah OPD memusnahkan E-KTP rusak di halaman kantor Walikota Jayapura, Senin (17/12) pagi/Andy

JAYAPURA,– Guna mengantisipasi penyalahgunaan KTP Elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, memusnahkan 32.002 keping KTP Elektronik yang rusak dan invalid di halaman upacara Kantor Wali Kota Jayapura dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli, mengatakan,  pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memusnahkan seluruh KTP Elektronik rusak yang ada di setiap kabupaten/kota se Indonesia.

“Ini adalah tindak lanjut surat perintah Mendagri untuk pemusnahan KTP Elektronik yang rusak maupun invalid. Yang rusak itu adalah yang patah, terkupas, fotonya tidak jelas, kemudian yang invalid itu adalah KTP nya masih baik, tapi ada perubahan biodata sehingga diganti,” kata Merlan kepada wartawan di halaman Kantor Walikota Jayapura, Senin (17/12) pagi.

Selain itu kata Merlan, pemusnahan ini juga terkait dengan kejadian di beberapa daerah dimana banyak KTP yang tercecer, dan banyak yang dibuang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Karena ini tahun politik, orang sering mengaitkan dengan politik, kemudian mendiskreditkan kinerja dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini dirjen Dispendukcapil,” ujarnya.

Merlan mengaku, biasanya KTP rusak atau invalid di kirim dan di musnahkan ke pusat. “ Guna menjaga jangan sampai dalam perjalanan ini terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka tidak dikirim lagi tetapi kita langsung potong ujungnya dan musnahkan disini,” akunya.

Rencananya pemusnahan akan kembali dilakukan, karena masih banyak KTP Elektronik di beberapa distrik di Kota Jayapura.

“Hari ini yang kita musnahkan ada 32.002 keping, rencananya kita akan lakukan pemusnahan lagi karena ada beberapa dari distrik yang belum dikumpulkan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano, mengungkapkan, Kota Jayapura telah menetapkan tertib administrasi, maka pihaknya memerintahkan KTP Elektronik yang rusak untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan ini kita lakukan supaya tidak salah digunakan oleh oknum-oknum tertentu dengan mengambil dan dibuang di jalan-jalan,” tandasnya. *