Begini Komentar Ketua Umum PSI Grace Natalie Soal Kebijakan Anti Poligami

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie/Cholid

JAYAPURA,-Belum lama ini Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengeluarkan kebijakan tentang anti poligami di lingkungan partainya. Aturan tersebut lantas memunculkan pertentangan dari sejumlah pihak. Kendati begitu, Grace mengaku punya alasan kuat, dimana aturan tersebut diputuskannya untuk memperjuangkan kaum perempuan.

"Kita tidak mau masuk dalam perdebatan agama. Bahkan bila kita ngobrol soal hal ini dengan teman-teman pemeluk agama tersebut, punya pemahamaman yang berbeda. Jadi yang kami fokuskan adalah dampak sosial yang timbul atas peristiwa poligami," ujar Grace kepada sejumlah wartawan, usai giat Ngobrol Bareng di Warkop Resistance, Ruko Dok II Jayapura, Sabtu (15/12).

Kata Grace, berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), dari 107 perempuan yang dipoligami, pengakuan mereka tidak ada satu pun yang bahagia. Mereka mengalami kekerasan seksual, pisah ranjang, tekanan psikis, tidak dinafkahi dan ujungnya berbuntut pada perceraian yang juga menimbulkan anak-anak terlantar. 

"Kami melihat bahwa dalam hal itu ada ketidak adilan yang dialami kaum perempuan. Mengapa kami mengatakan akan berjuang merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? karena dalam penjabaran pasalnya kelihatan sekali adanya hal diskriminasi terhadap perempuan," jelasnya.

Lanjutnya, pemberian perizinan poligami semua aspek sebabnya adalah perempuan. Padahal dalam UUD 1945 dinyatakan semua warga negara (baik perempuan dan laki-laki) sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Namun berbanding terbalik dalam UU 1974 dimana disebutkan perempuan tidak setara dengan laki-laki. Artinya, berlawanan dengan konstitusi. Sehingga dalam hal ini terbuka untuk dilakukan review. 

"Selain itu, yang kita perjuangkan, kenaikan umur pernikahan untuk perempuan. Menurut UU 1974 tengan Perkawinan disebutkan perempuan usia 16 tahun sudah bisa menikah, padahal itu bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Dimana anak harus mendapatkan haknya sebagai anak hingga usia 18 tahun. Sehingga dasar berpijak untuk dilakuan review itu adalah keadilan," tekannya.

Terkait dampak yang diperjuangkan oleh partainya itu terhadap calon presiden yang akan didukung, Grace menuturkan jika politik bukanlah ilmu pasti. Bahkan menurutnya, basis pasangan Jokowi-Ma'druf adalah moderat dan punya pemikiran yang sehat, dan ingin melihat keadilan ditegakkan. "Justru kalau dilihat dari pengalaman itu, kami yakin akan menguatkan dukungan pada Pak Jokowi yang karakteristiknya demikian," tegasnya.

"Selama ini tidak ada yang menyuarakan gagasan ini, karena dianggap sdbagai hal yang tabuh untuk dibahas. Padahal masalahnya ada menurut temuan LBH APIK dan Komnas Perempuan,"tambahnya.

Buntut dari penolakan terhadap anti poligami tersebut, sebanyak dua kader PSI telah menyatakan undur diri, salah satunya merupakan calon legislatif sekaligus Ketua DPC di Kabupaten Bone dan satunya lagi pengurus PSI di Pulau Jawa. "Buat kami ini adalah keputusan ideologis, dan kami sangat menghormatinya,"pungkasnya.*