Buka Kegiatan Musorma BEM dan DPM STIH, Ini Pesan Khusus Ketua STIH Manokwari

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Papua Barat melakukan Musyawarah Organisasi Mahasiswa (Musorma) dewan perwakilan mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Manokwari tahun 2018/Albert

MANOKWARI,- Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Papua Barat telah melakukan Musyawarah Organisasi Mahasiswa (Musorma) dewan perwakilan mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Manokwari tahun 2018.

Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma mengetuk palu pertanda bahwa kegiatan Musorma STIH Manokwari secara resmi berlangsung.

Sebelumnya, Filep Wamafma dalam sambutan berpesan kepada seluruh peserta Musorma agar kegiatan ini berlangsung aman dan tertib serta memilih ketua dan pengurus BEM yang berkualitas dan bersinergi dengan moto STIH Manokwari.

Musorma yang berlangsung di Kampus STIH Wosi itu akan berlangsung selama dua hari terhitung pada Senin dan Selasa (11/12). Hadir sebagai peserta Musorma ini antara lain UKM PMK, HMI dan BEM serta perwakilan mahasiswa dari kelas Momi Waren Manokwari Selatan (Mansel).

Wamafma mengaku bahwa dalam pengembangan Kampus STIH ke depannya tidak bisa berjalan sendiri, baik manajemen, tenaga administrasi dan dosen. Namun membutuhkan perang dari mahasiswa/i.

Terbukti pada hari ini mahasiswa STIH telah melakukan Musorma untuk memilih ketua BEM dan DPM STIH Manokwari sebagai bagian dari penyatuan kampus ini kedepannya.

"Kami memang memiliki beberapa hal yang didorong sebagai pembentukan mahasiswa sebagai pemimpin masa depan, sebab jangan kampus melahirkan program yang tiba asal waktu," ungkap Wamafma kepada wartaplus.com, Senin (10/12).

Melalui kegiatan Musroma ini, mahasiswa/i mulai belajar menjadi pemimpin didalam organisasi, sebab melalui organisasi kampus dapat menjamin mereka untuk seorang pemimpin sangat terbuka luas, namun ketika mereka mampu pimpin diri sendiri, maka mereka akan mampu memimpin orang lain.

Wamafma juga berpesan  kepada peserta Musorma agar belajar dari pengalaman masa lalu tentang kaitan perkembangan mahasiswa STIH yang berkontribusi bagi pemerintah daerah.

Mahasiswa STIH pada masa silam di tahun 1990-an sangat berkontribusi untuk hadirnya UU Otsus di tanah Papua, lalu hadirnya Irian Jaya Barat (kini Papua Barat).

Artinya mahasiswa harus mampu menempatkan diri dengan peduli bagi situasi daerah, peduli kepada rakyat dan lakukan kajian ilmu dibidang hukum untuk melihat persoalan dinamika Papua ke depannya.

Kata Wamafma, mahasiswa STIH jangan vulgar dan sampaikan sesuatu kritikan yang untuk ditertawai oleh publik, akan tetapi mahasiswa diminta mengutamakan mimbar di kampus sampaikan gagasan dan pikiran dalam bentuk dialog, kemudian disampaikan secara baik lewat media.

Sebab lanjut Wamafma, kalau turun jalan melakukan aksi tentu memiliki dasar kuat dan solusi terakhir, namun harus memiliki dasar agar tujuan turun jalan dijawab oleh pemerintah demi masyarakat umum.

Di samping itu apabila ada hal terbaik yang sudah dilakukan pemerintah wajib mahasiswa mendukung. Sebaliknya kalau ada hal yang belum sempurna dilakukan pemerintah, maka mahasiswa bantu menyuarakannya.

Oleh karena itu tambah Wamafma, ketika sudah ada ketua BEM dan DPM STIH yang terpilihnya nantinya, maka lakukan hal yang positif demi nama baik kampus ini ke depannya.

Bahkan ia menyebutkan kelemahan kampus adalah keaktifan mahasiswa dalam berorganisasi baik internal dan eksternal, misalnya bidang edukasi kepada masyarakat, pembelajaran politik dan hukum yang belum berjalan, maka dengan demikian badan eksekutif mahasiswa STIH harus melaksanakan sesuatu untuk aktifkan kembali organisasi kampus. *