Kabupaten Kota Diminta Persiapkan Produk Turunan Komoditas Hasil Perkebunan Papua

Pembukaan rapat eveluasi pembangunan perkebunan di Provinsi Papua berlangsung di Jayapura, Selasa (4/12)/Istimewa

JAYAPURA, – Setiap Kabupaten dan Kota di Papua diminta untuk mempersiapkan   produk turunan dari komoditas perkebunan untuk PON XX tahun 2020 mendatang. Komoditas perkebunan itu di antaranya kopi, kelapa, kakao dan sagu.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkapkan, produk-produk tersebut nantinya akan menjadi makanan dan minuman serta oleh-oleh peserta PON.

"Hal tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi petani perkebunan dan pelaku usaha yang bergerak dibidang perkebunan di Provinsi Papua,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua, Anni Rumbiak pada pembukaan rapat eveluasi pembangunan perkebunan di Jayapura, Selasa (4/12)

Menurut Gubernur, dalam rangka meningkatkan produk perkebunan, maka pembangunan usaha perkebunan di Provinsi Papua ke depan harus dilaksanakan dengan sistem agro bisnis yang utuh mulai dari sub sistem agro input, sub sistem sistem usaha tani, sub sistem pengelolaan hasil, sub sistem pemasaran serta didukung oleh kelembagaan tani yang kuat.

“Sumber daya alam di papua sangat potensial khususnya sub sektor perkebunan,” akunya.

Sebab lanjut dia, dari aspek ketersediaan lahan dan kesesuaian agroklimat, provinsi papua memiliki potensi yang sangat besar untuk pembangunan perkebunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.

Sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 21 tahun Otsus, salah satu program khusus bagi provinsi papua salah satu program yang merupakan pilar utama pembangunan di provinsi papua adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Program pemberdayaan rakyat melalui sub sektor perkebunan dan peternakan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat papua,” serunya.

Oleh sebab itu, program pemberdayaan rakyat harus menjadi komitmen yang dilaksanakan secara konsekuens.

"Dengan dukungan dana yang tersedia setiap tahunnya melalui dana otsus. dengan adanya dana tersebut diharapkan dapat terjadi peningkatan pengembangan kuantitas dan kualitas hasil komoditas perkebunan yang ada pada gilirannya berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat,"harapnya

Oleh sebab itu, dinas perkebunan kabupaten/kota dapat harus melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh dalam mengemban  amanat yang amanatkan rakyat. *