Korban Kekerasan Mahasiswa Papua di Luar Papua Tanggungjawab Pemerintah

Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren/Albert

MANOKWARI,- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat akan melakukan pertemuan sebelum mengadvokasi masalah yang dihadapi mahasiswa asli Papua di luar Tanah Papua, terutama kasus kekerasan dan intimidasi pada  1 Desember 2018 lalu.

Masalah kekerasan dan intimidasi kepada mahasiswa Papua di Makassar, Surabaya dan daerah lain di luar Tanah Papua akan dilihat kembali letak masalahnya.

Menurut Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren bahwa masalah mahasiswa di luar tanah Papua sudah menjadi tanggung jawab dua pemerintah. Sebab secara khusus anak-anak Papua Barat yang kuliah di luar Papua belum diketauhi jumlahnya.

Menurutnya, demo menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak salah ketika ada aksi di momen tertentu. Hanya saja, di dalam menyampaikan aspirasi ke ruang publik tentu melihat agenda demo tersebut.

"Jadi, rata-rata anak Papua yang kuliah di luar tanah Papua sudah menjadi persoalan dua pemerintahan, baik provinsi Papua dan Papua Barat. Pertanyaannya, apakah anak-anak Papua itu asal di Papua Barat atau Papua," kata Maxsi Nelson Ahoren, Senin (3/12).

Menurut Ahoren, pemerintah harus memastikan letak permasalahan yang menyebabkan mahasiswa Papua menjadi korban intimidasi di sana. Sebab, perlindungan kepada orang asli Papua merupakan kewenangan lembaga MRP. MRP butuh pendataan mahasiswa Papua asal Papua Barat.

"Data per mahasiswa asli Papua di Provinsi Papua Barat belum diterima oleh MRP PB. Termasuk perlu adanya laporan atas masalah kekerasan yang menimpa mahasiswa di sana. Apalagi kita MRP Papua Barat melangkai masalah yang dihadapi mahasiswa asal provinsi Papua," sebut Ahoren.

Lanjutnya, dengan laporan itu, MRP akan agendakan untuk melakukan pertemuan dengan berbagai pihak mengetahui masalah yang menyebabkan mahasiswa Papua menjadi korban untuk bisa dimediasi. *