BNN Sosialisasi dan Tes Urine di Balai Jalan Nasional Papua Barat

Kegiatan BNN Papua Barat di Balai Jalan Wilayah XVII Provinsi Papua Barat/Istimewa

MANOKWARI,- Berdasarkan surat edaran Kemenpan RB Nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan P4GN di lingkungan pemerintah dan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat sosialiasi aturan tersebut di Balai Jalan Nasional XVII wilayah Papua Barat.

Di sana BNN Papua Barat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dengan Narasumber Kabid P2M BNN Papua Barat drg. Indah Perwitasari, S.kg. Tidak hanya sosialisasi, tetapi dilakukan juga pemeriksaan urine bagi ASN Instansi Vertikal di Balai Jalan Nasional XVII Wilayah Papua Barat berjumlah 65 orang dengan hasil negative.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Jalan XVII Wilayah Papua Barat, Yohanis Tulak. Dalam sambutannya, Tulak menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi P4GN dan tes urine ini dapat menambah pengetahuan para pegawai di Balai Jalan Wilayah XVII tentang dampak narkoba dan memahami dan resiko penyalahgunaan narkoba, sehingga efektifitas dan produktifitas staf tidak terganggu oleh dampaknya narkoba.

"Jadi, jangan kita takut, tapi jadikan ini sebagai proses mengawasi diri kita agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan ini dan akan bertanggung jawab atas hal ini," ungkap Tulak, Sabtu (1/12).

Sementara itu, Kabid P2M drg. Indah Perwitasari, S.Kg menyampaikan arahan sebelum dilakukan pemeriksaan urine bahwa tes urine yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari Surat edaran  Kemenpan RB No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Pemerintah dan Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang meminta semua ASN di Instansi Vertikal untuk ikut tes urine sebagai screening awal pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Pemeriksaan urine ini bukan cuma di BPJN XVII Papua Barat saja tapi di semua Instansi pemerintah. Ini merupakan komitmen kita bersama dalam melawan bahaya narkoba. Pemeriksaan urine ini berlangsung sehari sehingga sifatnya menyeluruh. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Narkoba dan Bahaya Penyalahgunaannya," ungkap drg Indah.

Lebih lanjut, Kabid P2M juga menyampaikan peran serta ASN di BPJN XVII Papua Barat dalam memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

"Kegiatan ini sebagai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkoba dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan dan diharapkan kedepannya dapat dilaksanakan pemeriksaan urine secara mandiri di lingkungan BPJN XVII Papua Barat" tambah drg. Indah. *