Sebelum Pengumuman 10 Besar Calon Anggota KPU, Masyarakat Silakan Mengadu ke Timsel

Ketua Timsel 1 Calon Anggota KPU, Dr. Pieter Ell/Istimewa

JAYAPURA,- Masyarakat Kabupaten Mimika, Yahukimo, Deiyai dan Boven Digoel dipersilakan menyampaikan pengaduan kepada tim seleksi (Timsel) 1 anggota KPU melalui email resmi timsel 1, terkait nama-nama 25 calon yang lolos seleksi tes tertulis psikologi, sebelum masuk pengumuman 10 besar.

Hal ini disampaikan Ketua Timsel 1 Anggota KPU, Dr. Pieter Ell, dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Minggu (2/12) siang. Pieter menjelaskan, untuk menjaring partisipasi masyarakat untuk pemilihan calon anggota KPU maka panitia memberkan kesempatn kepada masyarakat memberikan pengaduan melalui email setiap saat.

“Jadi silakan sampaikan pengaduan di email resmi [email protected], tetapi harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai siapa saja calon anggota KPU yang dimaksud,” jelas Pieter.

Pieter, yang juga pengacara gaek Papua ini mengatakan, pengumuman 10 besar anggota KPU Kabupaten Mimika, Yahukimo, Deiyai dan Boven Digoel paling lambat tanggal 18 Desember 2018. “Karena itu, kami persilakan menyampaikan pengaduannya ke email paling lambat tanggal 11 Desember 2018, untuk kami cek ricek sebelum pengumuman,” tambahnya. *