Pagi Ini DPR-PB dan Biro Hukum Serahkan 7 Raperdasus ke MRP-PB

Ketua Komisi A DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni

MANOKWARI,- Penyelarasan 7 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Provinsi Papua Barat telah disinkronisasi, disepakati dan ditandatangani bersama  antara Bapemperda DPR-PB, Komisi A dan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat.

Ketua Komisi A DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelarasan bersama sebelum 7 Raperdasus itu diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat untuk memberikan pertimbangan.

"Jadi, sebelum 7 Raperdasus itu diserahkan kepada MRP untuk mendapat pertimbangan, kita lakukan pengecekan kembali dan tentu saja menyelaraskan beberapa produk hukum khusus tersebut," ucap Yoteni, Kamis (29/11).

Koordinasi Komisi A, Bapemperda dan Biro Hukum Setda Papua Barat dilakssnakan Kamis sore hingga malam pergantian tanggal atau Jumat (30/11) pukul 01.00 WIT.

Kata Yoteni, diagendakan Jumat pagi ini, DPR Papus Barat dan Biro Hukum akan menyerahkan 7 Raperdasus tersebut kepada MRP. Untuk diketahui bahwa 7 Raperdasus tersebut antara lain Raperasus Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Raperdasus pengangkatan anggota DPR Fraksi Otsus dan 5 Raperdasus lainnya. *