Presiden Memberikan Deadline Waktu Hingga Akhir Desember Penyelesaian Divestasi Freeport

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Wakil Gubernur Klemen Tinal, Ketua DPRP, Yunus Wonda dan Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/11)/Istimewa

JAKARTA, - Presiden RI, Joko Widodo memberi target penyelesaian divestasi saham PT.Freeport Indonesia (PTFI) sebelum akhir desember tahun ini.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas bersama Pemerintah Papua, PT.Inalum (Persero), dan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, berlangsung di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/11).

Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada pers usai pertemuan menyambut baik keputusan Presiden terkait percepatan pelaksanaan divestasi saham PTFI.

Selain memberikan target waktu penyelesaian, Presiden, kata Gubernur Lukas, juga meminta dalam divestasi ini juga harus memperhatikan hak hak Orang Asli Papua (OAP)

"Jadi Presiden meminta harus memperhatikan hak hak OAP dari 10 persen saham yang akan dibagi. Jangan sampai ada (orang atau kelompok) yang ikutan nebeng atau ada istilah papa minta saham. Kata Presiden itu tidak boleh jadi harus benar hati hati," ujar Gubernur Lukas yang dalam pertemuan itu didampingi Wakil Gubernur, Klemen Tinal, Ketua DPRP, Yunus Wonda, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Bupati Puncak Willem Wandik, Sekda Papua, Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

"Secara jelas Presiden berbicara dengan hati yang ikhlas. Jadi kita tidak usah ragukan. Kalau kita ribut dengan Inalum menyangkut nama. Jadi PT. Indocoopper (perusahaan yang disodorkan Inalum untuk membeli dan mengelola 10 persen saham PTFI), ternyata itu saham kosong kebetulan sudah diambil oleh Inalum," jelasnya.

"Pastinya kita punya hak suara dalam agenda freeeport selanjutnya," sambungnya.

Gubernur menambahkan, dalam pertemuan itu dirinya memaparkan apa yang menjadi keinginan pemerintah dan seluruh masyarakat Papua dalam mendapatkan 10 persen saham freeport

"Jadi betul betul dengan sungguh sungguh harus diproses sesuai dengan kesepakatan awal. Itu yang kami mau,"katanya.

Gubernur berharap, seperti yang ditekankan Presiden bahwa dalam proses negosiasi ini tidak boleh ada penumpang gelap yang masuk. Harus diselesaikan sesuai kesepakatan awal.

Tindakan Tepat

Bupati Puncak, Willem Wandik mengatakan, sikap Gubernur Papua yang menolak proposal yang diajukan Inalum merupakan tindakan yang tepat. 

"Sikap pak gubernur beliau merupakan keinginan orang papua, pemda papua dan juga apa yang disampaikan itu merupakan kerinduan orang papua. Oeh karena itu kami yang menjadi kabupaten penyangga (kabupaten yang dalam kawasan eksplorasi PTFI) sangat mendukung tindakan gubernur Papua. Sebab mengapa selama ini Papua selalu bersuara untuk merdeka, karena ada tindakan tindakan seperti ini (tindakan Inalum). Makanya Freeport ada di dalam negara Indonesia, sejatinya harus tunduk pada aturan negara,"katanya.

Sebelumnya Gubenur Papua dua periode ini sempat berang (marah) usai melakukan pertemuan dengan PT.Inalum selaku BUMN yang ditugaskan negara untuk membeli saham Freeport.

Gubernur marah setelah mengetahui PT.Inalum mengingkari kesepakatan terkait divestasi saham Freeport. 

Dalam pertemuan bersama PT.Inalum dan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, di Jayapura Kamis (23/11), Gubernur secara tegas menolak proposal yang diajukan PT.Inalum.

Sebab proposal terkait pembentukan BUMD yang telah disepakati ternyata diubah sepihak oleh Inalum dengan menyodorkan perusahaan lain yakni PT.Indocopper Investama (PTII).