MRPB dan DAP Minta Disdukcapil dan Disnakertrans Buat Perdasus Perlindungan OAP

Ketua Majelis Rakyat Papua di Provinsi Papua Barat Maxsi Ahoren

MANOKWARI,- Ketua Majelis Rakyat Papua di Provinsi Papua Barat Maxsi Ahoren menyarankan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota maupun Dinas Kependudukan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat untuk tidak sembarangan menerima pendataan baru ke Papua Barat.

Katanya, Tanah Papua pada umumnya bukan kosong, namun dihuni oleh pemiliknya yaitu masyarakat adat Papua, yang di dalamnya ada suku, marga (keret).

Demi mengantisipasi masuknya pendatang baru dari luar Tanah Papua tanpa identitas, maka solusinya tegas Maxsi, buatkan perdasus yang mendata orang asli Papua dan membatasi pendatang baru.

"Contoh saja orang baru ke Papua Barat tidak miliki KTP, namun cepat peroleh KTP tanpa membawah identitas lengkap ketika mengurus identitas masuk warga Papua Barat, sedangkan OAP yang mengurus KTP dan kartu keluarga sangat susah bahkan dipersulit, ada apa dengan sistem ini," tanya Maxsi Ahoren, Rabu (7/11).

Ia berpendapat bahwa mereka tukang ojek yang baru datang ke Papua Barat hanya modal motor, namun setelah itu mudah sekali mendapat KTP.

"Pengurusan KTP di luar Papua, seperti tanah Jawa sangat susah, sebaliknya kalau pendatang baru mengurus KTP di Papua Barat gampang dan dimudahkan" Sebut Maxsi.

Mantan legislatif Papua Barat itu menjelaskan bahwa Papua Barat harus memiliki perdasus agar non Papua dan asli Papua serta Papua diatur dan terkontrol.

Terutama, tegas dia, mengantisipasi Transmigrasi seperti yang disampaikan Bupati Fakfak Mohamad Uswanas bahwa akan menerima 250 penduduk Palu ke Fakfak.

Sementara itu, Dewan Adat Papua Paul Finsen Mayor, juga mendukung apa yang disampaikan Ketua MRPB, sebab kata dia, Papua ini bertuan.

"Artinya setiap mereka yang pendatang baru wajib melaporkan diri kepada tetua adat dimana pendatang itu tinggal, lalu tujuan apa ke Papua Barat agar diketauih maksud kedatangan ke daerah ini," ucap Mayor.

Di sisi lain Papua luas tapi ada perangkat tokoh adat, seperti lembaga DAP, lembaga MRPB dan Fraksi Otsus DPR PB, bahkan Papua ini kategori daerah khusus, maka hormati orang Papua yang ada di tanah ini. *