JAYAPURA, wartaplus.com – Memasuki hari ke-20 pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II–2025 yang digelar Polda Papua terus menunjukkan hasil positif dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Papua, Senin (20/10/2025).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito dalam keterangan persnya di Mapolda Papua, Senin (20/10/2025) mengatakan, hingga hari ke-20 pelaksanaan operasi, tim gabungan Operasi Sikat Cartenz II–2025 telah berhasil mengamankan total 37 orang, yang terdiri dari 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non TO.
“Dari 15 orang Target Operasi yang telah ditetapkan tersangka, sebanyak 9 orang berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60 persen dari total TO yang telah dipetakan,” bebernya.
Selain mengamankan para pelaku, tim Operasi Sikat Cartenz II juga berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 64 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit laptop, Rp 5.400.000 uang tunai, 1 smartwatch, 1 kamera, 1 tablet, serta sejumlah barang pribadi seperti tas, rokok elektrik, earphone, dan charger.
Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang ditemukan saat pelaksanaan razia kendaraan bermotor.
“Kami juga mengamankan 78 unit sepeda motor hasil razia selama kegiatan patroli gabungan, baik di wilayah Kota Jayapura maupun beberapa kabupaten lain. Sebagian besar masih dalam proses identifikasi kepemilikan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut hasil tindak pidana,” tambah Kombes Pol Cahyo.
Kabid Humas menambahkan bahwa operasi yang melibatkan pola patroli, razia, dan penegakan hukum secara terukur ini mendapat respons positif dari masyarakat.
“Tingkat kejahatan sudah menurun, dan ini berkat partisipasi serta kerja sama semua pihak, khususnya rekan-rekan yang terlibat dalam operasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia secara khusus meminta warga agar tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan provokasi melalui media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial, dan tidak menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejuk,” imbaunya.**