Pemprov Papua Terima Anugerah KIP Karena Dinilai Cukup Informatif

Mewakili Gubernur Papua, Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk provinsi Papua di Istana Wakil Presiden RI, Senin (5/11)/Istimewa

JAKARTA, - Pemerintah Provinsi Papua menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik karena dinilai cukup informatif oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KI Pusat, Gede Narayana kepada Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH di sela-sela Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 di Istana Wakil Presiden yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo para gubernur dan pimpinan lembaga dan instansi, Senin (5/11).

Selain Provinsi Papua, terdapat 5 provinsi yang juga mendapatkan penghargaan dengan kategori badan publik pemerintah provinsi kualifikasi cukup informatif yakni Pemprov Jawa Timur, Pemprov Kalimantan Timur, Pemprov Banten, Pemprov Sumatera Utara dan Pemprov Bali.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat partisipasi badan publik mengembalikan kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 badan publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan publik atau 62,83%.

"Tahun ini naik 62,83 persen dari tahun sebelumnya 40 persen. Dapat kami laporkan kepada Bapak Wakil Presiden, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan 62,83 persen,”kata Gede Narayana.

Narayana menguraikan, terdapat tujuh kategori badan publik yang mendapat penilain tahun ini yakni Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri dengna jumlah kuesioner yang terkirim sebanyak 134 kuesioner dan yang dikembalikan sebanyak 94 kuesioner (70,15 persen), Badann Publik Kategori Badan Usaha Milik Negara 111 kuesioner dan yang dikembalikan 56 kuesioner atau 50,45 persen. Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural sebanyak 86 kuesioner yang kembali 29 kuesioner atau 33,72 persen, Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Negara Non Kementerian sebanyak 45 kuesioner dikembalikan sebanyak 39 kuesioner atau 86,67 persen.

Kemudian Badang Publik Pemerintah Provinsi sebanyak 34 kuesioner dan dikembalikan sebanyak 25 kuesioner atau 73,53 persen, Badan Publik kategori kementerian jumlah 34 kuesioner dikembalikan 31 kuesioner atau 91,18 persen dan Badan Publik Partai Politik 16 kuesioner yang dikembalikan 15 persen atau sekitar 93,75 persen.

Bangga

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa mewakili Gubernur dalam penyerahan penghargaan tersebut, merasa bangga dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KIP Pusat atas penganugerahan tersebut.

"Papua sebagai provinsi ke-33, yakni provinsi paling termuda di Indonesia. Tapi dalam rangka pengembangan infromasi, cukup untuk kita terima ini secara nasional,” ucap Doren Wakerkwa

Menurut dia, ini menunjukkan bahwa perkembangkan aspek informasi di Papua cukup maksimal, mulai dari aspek pembangunan, aspek keuangan, politik, serta aspek informasi di bidang apapun.

“(Capaian) ini cukup mantap dibandingkan tahun-tahun yang lalu. Demikian di pemerintahan kita saat ini, perlu dorong terus untuk mengeluarkan isu terkait aspek pembangunan di Papua yang mana harus lebih hebat lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Lanjut katanya, bersama Komisi Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Papua dan stakeholder terkait di Papua, dalam kegiatan pembangunan Papua itu harus diekspos ke publik sesering mungkin. Sehingga bukan hanya masyarakat Papua yang tahu, melainkan pemerintah pusat dan daerah-daerah lain di Indonesia pun mengetahui pesatnya pembangunan yang dilakukan di Papua.

“Demikian, segala aspek pembangunan di Papua itu sudah berkembang secara nasional, maka di tahun yang akan datang, kita harapkan akan mendapat prestasi yang lebih tinggi dan lebih baik,” harapnya.