Tiga Pelaku Penyerangan Siswa Smanda Manokwari Diringkus Tim Polda dan Polres

Tiga orang pelaku penganiayaan dan penyerangan/Alberth

MANOKWARI,- Tiga orang pelaku penganiayaan dan penyerangan dengan menggunakan anak panah wayer dan senjata tajam di halaman SMA Negeri 2 Manokwari diringkus Tim Opsnal Jantanras Dit Reskrimum Polda Papua Barat dan Tim Buser Polres Manokwari, Jumat (2/11) sekitar pukul 06.00 WIT.

Ketiga pelaku diduga kuat terlibat kasus penyerangan terhadap siswa Smanda Manokwari, Kamis (1/11) siang diamankan pada lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Manokwari.

Para pelaku di antaranya, Erwin (19) tukang ojek merupakan pelaku pembawa dan penembak anak panah wayar. Terduga pelaku Pipin (18) buruh bangunan dan terduga pelaku Rahmad (15) masih berstatus pelajar.

Adapun kronologis penangkapan, kata Kanit Jantanras Direskrimum Polda Papua Barat, AKP Alexander Putra pada Jumat (2/11) sekitar pukul 06.00 WIT, anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat bersama tim buser Polres Manokwari melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pada lokasi yang berbeda.

Untuk pelaku Erwin diamankan di belakang Mako Brimob Polda PB. Sedangkan pelaku Pipin diamankan di depan perumahan Mako Brimob Polda Papua Barat dan pelaku Rahmad diamankan di sekitar SMP 11 Taman Ria, Rendani Manokwari.

Selanjutnya para pelaku bersama barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku di antaranya adalah empat mata busur, satu katapel, dua buah parang, satu unit motor Jenis Vino warna Hitam Kuning. *