Oktober 2018, Kota Jayapura Tempati Urutan ke-20 Inflasi Tingkat Nasional

Ilustrasi inflasi/Google

JAYAPURA,- Periode Oktober 2018, kedua kota Indeks harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua tercatat mengalami perubahan angka indeks yang berbeda, dimana kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 0,36 persen dan Merauke mengalami deflasi 0,47 persen, dengan IHK masing-masing sebesar 136,79 dan 136,70.

Inflasi tersebut membuat posisi kota Jayapura saat ini menempati urutan ke-20 di tingkat Nasional, dan urutan ke-5 di tingkat Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua). Sedangkan Merauke menempati urutan ke-79 di tingkat nasional dan ke-18 tingkat Sulampua.

"Inflasi di Kota Jayapura terjadi akibat kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh angka indeks pada sejumlah kelompok," ungkap Bambang Ponco Aji dalam rilis bulanannya, di Kantor BPS Provinsi Papua, Kamis (01/11). 

Ia menjelaskan, faktor pendorong terjadinya inflasi di Kota Jayapura bulan Oktober 2018 adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi, antara lain angkutan udara, ikan ekor kuning, tarif rumah sakit, sagu, beras, dan lainnya.

Sementara itu, faktor pendorong terjadinya deflasi di Merauke per Oktober 2018, adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain, angkutan udara, ikan mujair, cabai merah, daging ayam ras, tomat sayur, dan lainnya.

"Inflasi tahun kalender di kota Jayapura pada Oktober 2018 sebesar 3,83 persen dan inflasi y-on-y (Oktober 2018 ke Oktober 2017) sebesar 6,10 persen. Inlfais tahun kalender Merauke di Oktober 2018 sebesar 2,19 dan inflasi y-on-y (Oktober 2018 ke Oktober 2017) sebesar 3,46 persen," pungkasnya.