Perkuat Integritas, Kepala Daerah Tanda Tangan MoU

Dirjen Pajak (tengah) berfoto bersama Rektor UMS (kelima dari kiri) dan sejumlah Kepala Daerah di Papua Barat/Ola

SORONG,-Dalam rangka memperkuat integritas administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), tujuh Kepala daerah yaitu Wali Kota Sorong, Bupati Sorong, Bupati Sorong Selatan. Bupati Maybrat, Bupati Tambrauw, Bupati Raja Ampat, Bupati Fak-Fak, Bupati Kaimana dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (19/10).

Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku, Wansepta Nirwanda dalam laporannya menuturkan bahwa penandatanganan MoU sudah dilakukan di sejumlah wilayah Papua dan Maluku, seperti Kabupaten Manokwari, Merauke, Mappi, Boven Digul, Kota Jayapura.
Dengan adanya pakta integritas diharapkan adanya pertukaran data informasi wajib pajak agar patuh pajak.

"Hal ini didorong oleh Inpres nomor 7 tahun 2015 dan didukung oleh KPK tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kita berharap dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan penerimaan pajak secara nasional khususnya untuk wilayah Papua dan Maluku," harapnya.

Perjanjian kerja sama ini akan terus dilanjutkan ke wilayah kerja pemerintah daerah lainnya se Papua, Papua Barat dan Maluku.

Sementara itu, Direktur Jendral Pajak, Robert Pakpahan mengatakan bahea porsi pajak terhadap pendapatan negara pada tahun 2017 hanya berkisar 62 persen sedangkan pada tahun 2018 porsinya gabung dengan bea cukai mencapai 85 persen.

"Ekonomi Indonesia banyak mengalami turbelensi, termasuk dalam penerimaan pendapatan negara dari pajak. Oleh karena itu, Kami tidak bisa bekerja sendiri perlu kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah.
Kami juga tidak henti-hentinya memperbaiki diri, sehingga hak - hak yang masuk ke kas negara dipergunakan dengan baik dan bijak," ujar Robert.

Sedangkan Walikota Sorong, Lambertus Jitmau mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Sorong mencapai 9,3 persen dengan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 76,73 persen diatas rata rata capaian secara nasional.

"Kami tidak punya Sumber Daya Alam yang melimpah seperti daerah lainnya. Tapi Kami dengan penduduk sebanyak 380 ribu punya SDM yang siap meningkatkan pembangunan dari sektor jasa. Sehingga Kami juga perlu bekerjasama dengan kantor Pajak dalam upaya meningkatkan Pendapatan asli daerah dari sektor pajak,"terang Lambert.

Dirinya berharap dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk patuh pajak agar berdampak pula pada pembangunan daerah. 
Selain kepada sejumlah Kepala Daerah, kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Hermanto Suaib, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan kampus sebagai upaya membangun kesadaran pajak sejak dini melalui pendidikan.*