Polisi Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Jayapura Utara

Sat Binmas Polres Jayapura Kota saat memberikan sosialisasi Pungli kepada warga/Humas

JAYAPURA,- Saber Pungli Satuan Binmas Polres Jayapura Kota mengunjungi RT 3/RW III Dok VIII Pantai Kelurahan Imbi Distrik Jayapura Utara untuk melakukan penyuluhan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (18/10) sore.

Penyuluhan tersebut dipimpin KBO Sat Binmas Polres Jayapura Kota Ipda Abdulloh Chariri didampingi Kanit Bin Kamsa Ipda Miftachul Ulum dan 2 staf Binmas bertempat di depan Rumah Ketua RT 3 RW III, Hengky Fonataba.

Dalam penyuluhannya KBO Sat Binmas dan Kanit Bin Kamsa menyampaikan materi terkait Saber Pungli dimana kini Kota Jayapura telah terbentuk satgas saber pungli dan yang bertindak sebagai Kasatgas yakni Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.

"Segala bentuk pungutan yang tidak jelas dari instansi berwenang dapat di kategorikan pungli, selain itu pungli dapat terjadi apabila ada yang memberi dan yang menerima, kalo bisa kita jangan kasi peluang dengan memberikan sesuatu kepada petugas," tegas Ipda Abdulloh Chariri.

Dirinya juga meminta, laporkan apabila ada pungli di lingkungan sekitar anda ke nomor kontak satgas saber pungli kota jayapura melalui What'sApp (WA) 08297480212, atau SMS ke 081344683950, dan bisa juga melalui Email: [email protected].

Kanit Bin Kamsa di tempat yang sama juga menyampaikan pesan Kamtibmas yakni diharap warga dapat menjaga situasi lingkungan masing-masing dalam rangka menghadapi Pileg & Pilpres Tahun 2019 dengan Bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi penyebaran berita Hoax.

"Jangan membawa senjata tajam apabila bepergian karena dapat diproses dengan dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Tahun tahun Penjara," terangnya. *